Jumat 08 May 2020 15:04 WIB

Pelayanan Puskesmas Ditutup Akibat Perawat Positif Covid-19

Sebuah puskesmas di Kota Mataram ditutup akibat ada perawat positif Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sebuah puskesmas di Kota Mataram ditutup akibat ada perawat positif Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Ashlee Rezin Garcia/Chicago Sun-Times via AP
Sebuah puskesmas di Kota Mataram ditutup akibat ada perawat positif Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menutup operasional pelayanan di Puskemas Ampenan. Puskesmas itu ditutup menyusul adanya seorang tenaga medis yang bertugas di puskesmas tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Keterangan itu disampaikan Anggota Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. Ia mengatakan penutupan pelayanan Puskesmas Ampenan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Penutupannya dimulai hari ini (8/5) sampai batas waktu yang belum ditentukan dan semua pegawai diliburkan," katanya pada Jumat.

Perawat yang positif Covid-19 berinisial SAKSW berusia 35 tahun. Sebanyak 60 orang tenaga medis dan pegawai di Puskesmas Ampenan telah ikut tes cepat Covid-19 untuk mengetahui status kesehatan mereka.

"Selain dites cepat, beberapa orang yang sudah melakukan kontak dekat dengan tenaga medis yang positif langsung ujiswab. Hasilnya, mungkin besok," jelas Nyoman.

Setelah hasilnya keluar, tenaga medis atau pegawai yang reaktif harus mengikuti protokol penanganan Covid-19 dengan mengisolasi diri. Sedangkan yang non reaktif sementara waktu kerja di rumah. "Masyarakat di sekitar diminta mencari pelayanan alternatif ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement