Sabtu 09 May 2020 03:18 WIB

Tak Ada Penambahan Warga Positif Covid-19 di Purwakarta

Jumlah pasien positif masih sama seperti hari sebelumnya yakni 19 orang

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kendaraan melaju di jalan Tol Cikopo - Palimanan Km 72, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terjadi penurunan arus lalu lintas atau trafik di tiga wilayah jalan tol yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten berkisar 42 persen sampai dengan 60 persen sebagai dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB
Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Sejumlah kendaraan melaju di jalan Tol Cikopo - Palimanan Km 72, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terjadi penurunan arus lalu lintas atau trafik di tiga wilayah jalan tol yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten berkisar 42 persen sampai dengan 60 persen sebagai dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta melansir perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Purwakarta pada Jumat (8/5). Pada hari ini tidak ada penambahan warga yang dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan hari ketiga pemberlakuan PSBB di Purwakarta ini, tidak terdapat kasus pada penambahan pada kasus positif Covid-19. Jumlah pasien positif masih sama seperti hari sebelumnya.

"Sementara, warga yang positif masih 19 orang covid-19, kini masih dalam perawatan tim medis," kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5).

Ia menyebutkan penambahan terjadi pada warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak enam orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah sebanyak lima orang.

“Warga yang berstatus sebagai ODP, hari ini jumlahnya menjadi 125 orang dan PDP berjumlah 29 orang,” ujarnya.

Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19. Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang. PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.

"Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement