Jumat 08 May 2020 18:51 WIB

BPH Migas Minta Penyalur BBM Skala Kecil Diperbanyak

Pertamina dan swasta diminta berani membuka mini SPBU di luar Jawa.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Angkutan umum metromini melakukan pengisian bahan bakar di salah-satu SPBU, Jakarta, ilustrasi.
Foto: dokrep
Angkutan umum metromini melakukan pengisian bahan bakar di salah-satu SPBU, Jakarta, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPH Migas menilai salah satu cara untuk bisa menekan angka penyalur SPBU yang tanpa izin di desa desa adalah dengan meminta swasta dan pertamina memperbanyak penyalur kecil.

Kepala BPH Migas, Fanshuruallah Asa menjelaskan pihaknya sebenarnya tak bisa mengawasi penyebaran Pertamini yang tak punya izin usaha niaga umum. Namun begitu, dia mengusulkan kepada Pertamina serta badan usaha (BU) swasta lain agar berani membuka Mini SPBU yang penyebarannya belum merata di luar Pulau Jawa.

Baca Juga

"Maka kami mengusulkan dibuat ada namanya Mini SPBU. Itu adalah SPBU atau penyalur (BBM) yang skalanya lebih kecil, investasinya hanya sekitar Rp 100-400 juta," ujar Ifan pada rapat daring, Jumat (8/5).

Menurut dia, Pertamina sebenarnya sudah membuat beberapa Mini SPBU, namun masih terpusat di kawasan Jawa Barat. Di sisi lain, badan usaha swasta seperti ExxonMobil Indonesia justru lebih masif menyebar keberadaannya.

Oleh karenanya, dia menginstruksikan Pertamina agar lebih kencang dalam pendistribusian BBM melalui Mini SPBU di berbagai daerah, sehingga turut mendongkrak perekonomian setempat. "Karena kalau membangun Mini SPBU di wilayah pedalaman tak ada yang mau, terutama di kampung-kampung. Dengan lebih kecil investasinya, maka dia (Pertamina) bisa dapat keuntungan," tuturnya.

"Kalau ini berjalan dengan baik, Pertamini ini bisa habis dengan sendirinya, karena yang ditetapkan Mini SPBU harganya akan dibawah Pertamini," ujar Ifan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement