Jumat 08 May 2020 19:31 WIB

Transportasi Umum Beroperasi, Solo Tetap Karantina Pemudik

Pemudik atau pendatang yang ke Solo harus mematuhi aturan Pemkot Solo

Rep: binti sholikah/ Red: Hiru Muhammad
Warga melewati portal disinfektan otomatis yang dipasang depan pintu masuk komplek Balaikota Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Solo mewajibkan siapapun yang masuk untuk disterilisasi dengan melewati portal tersebut guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di lingkungan Balaikota
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warga melewati portal disinfektan otomatis yang dipasang depan pintu masuk komplek Balaikota Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Solo mewajibkan siapapun yang masuk untuk disterilisasi dengan melewati portal tersebut guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di lingkungan Balaikota

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap memberlakukan kebijakan karantina 14 hari di Grha Wisata Niaga bagi para pemudik meski pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan memberi izin operasional angkutan umum. Kebijakan tersebut dikhawatirkan bisa meningkatkan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Aturan karantina tetap, biar saja gedungnya penuh. Daripada penyebarannya semakin tidak terkendali," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Kamis (7/5).

Menurutnya, apapun keputusan pemerintah pusat tetap harus dijalankan. Namun, pemudik atau pendatang yang ke Solo harus mematuhi aturan Pemkot Solo yakni karantina 14 hari di Gedung Grha Wisata Niaga.

"Karena kami sudah tidak mau dengan adanya penyebaran virus Corona ini terus-menerus. Karena Solo kan sudah dalam kondisi hampir stabil jangan sampai nanti dengan adanya transportasi umum ini beroperasi lagi justru malah penyebarannya semakin tidak terkendali," ungkapnya.

Wali Kota menyatakan, sebenarnya larangan angkutan umum beroperasi cukup efektif dalam mengurangi penyebaran virus Corona. Meskipun tetep saja masih ada yang mencari jalan tikus agar bisa mudik. "Terbukti masih banyak yang diantar masyarakat kesini [Gedung Grha Wisata Niaga]," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement