Jumat 08 May 2020 19:42 WIB

Bareskrim Polri Periksa 14 WNI Awak Kapal China

Long Xin 629 adalah kapal yang melarungkan dua jenazah awak WNI di Samudra Pasifik.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengusut kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dilakukan kapal milik perusahaan China. Pemeriksaan awal akan dilaksanakan terhadap 14 WNI yang bekerja di kapal berbendera China, Long Xin 629 tersebut setibanya di Tanah Air.

"14 korban yang kembali hari ini. Nanti dalam pemeriksaan itu kita akan melihat bagaimana proses pemberangkatannya dan bagaimana (kejadian) yang dialami di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (8/5).

Ia mengatakan, kepolisian memeriksa kasus ini berdasarkan laporan dari media massa, media sosial, maupun kementerian/lembaga terkait. Berdasarkan informasi tersebut, Polri bergerak akan melakukan pemeriksaan.

Polri akan meminta keterangan 14 WNI yang diduga menjadi korban dalam kasus awak kapal China ini yang direncanakan digelar pada esok, Sabtu. Sementara itu, Ferdy juga belum mengetahui tindakan apa yang didapatkan ke-14 WNI tersebut.

"Itu kan belum, baru mau di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), baru mau diperiksa, mungkin besok," kata dia.

Ia menuturkan, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengusut kasus ini, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk terkait pemeriksaan kasus di tengah pandemi Covid-19 yang harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Terkait dengan pemeriksaan nanti, apakah virtual bisa dilakukan atau kita datang, tapi kan harus ada protokol kesehatan yang harus kita lalui," tutur Ferdy.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengabarkan pemulangan 14 WNI yang menjadi awak di Long Xin 629 melalui akun Twitter pribadinya. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, Jumat (8/5).

“Pagi ini, saya lakukan pembicaraan per telepon dengan 14 ABK WNI yang bekerja di kapal RRT. Mereka dalam keadaan sehat dan sudah berada di Bandara Incheon untuk kembali ke Indonesia,” kata Retno.

Dia mengungkapkan bahwa ke-14 WNI tersebut didampingi tim KBRI Seoul. “Semoga perjalanan mereka lancar,” ucapnya.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengonfirmasi keterangan Retno Marsudi. “Iya tiba hari ini di Cengkareng. Mereka berasal dari kapal Long Xin 629,” kata Judha saat dikonfirmasi Republika.co.id.

Judha menjelaskan, ke-14 WNI itu dapat berada di Korea Selatan (Korsel) karena dipindah dari Long Xin 629 ke Long Xin 605 dan Tian Yu 8. Kedua kapal tersebut bersandar di Busan beberapa waktu lalu. 

Long Xin 629 adalah kapal yang melarungkan dua jenazah awak WNI di Samudra Pasifik pada Desember 2019. Retno, dalam keterangan persnya pada Kamis (7/5) menyebut bahwa keputusan pelarungan diambil kapten kapal dengan persetujuan para awak lainnya. Sebab, keduanya meninggal akibat penyakit menular.

Menurut Retno, terdapat 46 WNI yang bekerja sebagai awak di empat kapal berbendera China. Sebanyak 15 WNI bekerja di Long Xin 629, delapan WNI di Long Xin 605, tiga WNI di Tian Yu 8, dan 20 lainnya di Long Xin 606. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement