Jumat 08 May 2020 20:08 WIB

PSBB Surabaya Raya Direkomendasikan Diperpanjang 28 Hari

Perpanjangan PSBB Surabaya Raya karena sebagian pasien bisa menularkan lebih 14 hari

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Petugas kepolisian memberikan sanksi surat teguran kepada pengendara motor dari luar Sidoarjo saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di titik pemeriksaan Pos Polantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020). PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: ANTARA/Umarul Faruq

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Petugas kepolisian memberikan sanksi surat teguran kepada pengendara motor dari luar Sidoarjo saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di titik pemeriksaan Pos Polantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020). PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr Windhu Purnomo merekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 28 hari. Hal itu karena berdasarkan kajian, kata Windhu, sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.

"Penularan Covid-19 sudah keliatan polanya. Hanya 30 persen orang-orang yang positif yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen bisa menularkan hingga 21 hari, dan 15 persen masa penularannya 28 hingga 30 hari,” ujar Windhu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5).

Baca Juga

Windhu mengatakan, meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB, lalu pemerintah menghentikan kebijakan tersebut, dikhawatirkan muncul gelombang penularan kedua. Maka yang paling tepat menurutnya adalah diperpanjang selama 14 hari, menjadi total 28 hari.

“Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” ujar Windhu.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: status

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 4249

Windhu juga berharap PSBB dapat diterapkan secara tegas, sehingga jumlah pertumbuhan kasus segera turun dan masyarakat tidak berlama-lama merasakan dampak Covid-19 ini. Itu tak lain karena dia melihat masih banyak masyarakat, khususnya di Surabaya yang tidak patuh atas penerapan PSBB.

"Semoga dilanjutkan dengan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal, karena masih ada warga yang bergerak terus. Ini bisa berjalan jika masyarakat bersatu-padu,” ujar Windhu.

Windhu mengatakan, untuk mensukseskan PSBB, yakni dalam upaya menghentikan penukaran Covid-19, dibutuhkan peran dari semua pihak, termasuk masyarakat. Artinya masyarakat dituntut lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak di manapun berada.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement