REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr Windhu Purnomo merekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 28 hari. Hal itu karena berdasarkan kajian, kata Windhu, sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari.
"Penularan Covid-19 sudah keliatan polanya. Hanya 30 persen orang-orang yang positif yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen bisa menularkan hingga 21 hari, dan 15 persen masa penularannya 28 hingga 30 hari,” ujar Windhu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5).
Windhu mengatakan, meskipun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB, lalu pemerintah menghentikan kebijakan tersebut, dikhawatirkan muncul gelombang penularan kedua. Maka yang paling tepat menurutnya adalah diperpanjang selama 14 hari, menjadi total 28 hari.
“Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” ujar Windhu.
Windhu juga berharap PSBB dapat diterapkan secara tegas, sehingga jumlah pertumbuhan kasus segera turun dan masyarakat tidak berlama-lama merasakan dampak Covid-19 ini. Itu tak lain karena dia melihat masih banyak masyarakat, khususnya di Surabaya yang tidak patuh atas penerapan PSBB.
"Semoga dilanjutkan dengan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal, karena masih ada warga yang bergerak terus. Ini bisa berjalan jika masyarakat bersatu-padu,” ujar Windhu.
Windhu mengatakan, untuk mensukseskan PSBB, yakni dalam upaya menghentikan penukaran Covid-19, dibutuhkan peran dari semua pihak, termasuk masyarakat. Artinya masyarakat dituntut lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak di manapun berada.