Jumat 08 May 2020 20:22 WIB

Polisi Masih Temukan Agen Perjalanan 'Selundupkan' Pemudik

Polisi masih menemukan agen perjalanan yang tawarkan dan 'selundupkan' pemudik

Pemudik (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Pemudik (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menemukan agen perjalanan yang menawarkan jasa mudik di tengah kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Pada Kamis (8/5) malam, sekitar pukul 23.30, petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Tol Cikarang Barat kembali memergoki dua mobil rental yang mencoba membawa pemudik keluar Jabodetabek.

Dari dua mobil rental tersebut ditemukan dua orang pengemudi dan 20 orang pemudik dengan tujuan Bandung dan Tegal. Kemudian saat dimintai keterangan para pemudik tersebut mengaku mendapatkan informasi jasa mudik tersebut dari agen perjalanan.

Baca Juga

"Para penumpang mengetahui jasa travel tersebut dengan mendatangi agen perjalanan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Kemudian kata Sambodo, menurut keterangan pada pemudik tersebut, usai mendatangi agen perjalanan, para pemudik diminta menunggu di titik penjemputan yang telah disepakati sebelumnya. "Selanjutnya penumpang dijemput di titik yang disepakati yaitu Bekasi Barat dan Pondok Labu," ujarnya.

Namun, upaya nekat pada pemudik ini kepergok petugas kepolisian yang berjaga Pos Pengamanan Tol Cikarang Barat. Petugas kemudian menghentikan dua mobil rental tersebut untuk diperiksa dan didata. Dari kedua kendaraan, petugas menemukan dua pengemudi dan 20 orang pemudik.

"Kami temukan sebanyak 20 orang yang berencana mau mudik ke Bandung dan Tegal," ujar Sambodo.

Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada pengemudi maupun penumpang mobil rental tersebut mengenai kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemik virus Covid 19. Meski demikian, polisi tetap memberikan tindakan tegas dengan menilang kedua pengemudi mobi rental dan mengarahkan kendaraan tersebut kembali ke Jakarta.

"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakartaserta memeriksa pengemudi dan para penumpang. Untuk dua orang pengemudi diberi tindakan dengan tilang," kata Sambodo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement