Jumat 08 May 2020 20:53 WIB

Menristek: 2 Ventilator Portabel Buatan Negeri Diuji Klinis

Waktu uji klinis ventilator portabel dipersingkat Kementerian Kesehatan jadi dua hari

Red: Nur Aini
Ventilator, salah satu alat penting yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.
Foto: BBC
Ventilator, salah satu alat penting yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan dua ventilator portabel buatan bangsa Indonesia masuk dalam tahap uji klinis.

"Mudah-mudahan uji klinis tidak terlalu lama dan Kementerian Kesehatan sudah sepakat bahwa uji klinisnya cukup 1 atau 2 hari, tidak akan memakan waktu lama," kata Menristek Bambang dalam bincang yang ditayangkan secara langsung di Jakarta, Jumat (8/5).

Baca Juga

Dua ventilator itu berbasis Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) yang masing-masing dibuat oleh Universitas Indonesia; dan tim Insititut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran dan YPM Salman. Waktu uji klinis tersebut dipersingkat Kementerian Kesehatan menjadi sekitar dua hari.

Selain itu, ada dua ventilator emergency masuk tahap uji endurance di Kementerian Kesehatan. Masing-masing ventilator dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Dharma Group. Model CPAP lebih banyak dipakai di ruang perawatan biasa, sedangkan ventilator emergency biasanya dipakai di instalasi gawat darurat dan ambulans.

Untuk mendukung penanganan Covid-19, Konsorsum Covid-19 yang dibentuk oleh Kementerian Riset dan Teknologi juga sedang mengembangkan laboratorium BSL-2 mobile dan menargetkan laboratorium itu bisa beroperasi pada 20 Mei 2020.

"Dengan adanya mobile lab BSL-2 ini daerah-daerah yang selama ini kesulitan mengakses pemeriksaan PCR bisa datang ke sana dengan mudah," tuturnya.

Laboratorium mobile itu bisa melakukan uji PCR dan tes cepat untuk deteksi Covid-19, sehingga warga tidak harus ke rumah sakit. Di laboratorium itu, juga bisa dilakukan cek darah dan rontgen thorax.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement