Sabtu 09 May 2020 04:27 WIB

Belanja Daerah yang Sudah Direalokasi untuk Covid-19 Rp 51 T

Dana yang direalokasi digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total belanja daerah yang sudah direalokasi dan refocussing mencapai Rp 51,09 triliun sampai dengan Jumat (8/5).
Foto: Infografis Republika.co.id
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total belanja daerah yang sudah direalokasi dan refocussing mencapai Rp 51,09 triliun sampai dengan Jumat (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total belanja daerah yang sudah direalokasi dan refocussing mencapai Rp 51,09 triliun sampai dengan Jumat (8/5). Sebagian besar di antaranya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan, yakni hingga Rp 22,34 triliun. Sisanya, sebesar Rp 18,88 triliun untuk jaring pengaman sosial dan Rp 9,8 trilun guna penanganan dampak ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah melakukan refocusing belanja. Asistensi pun dilakukan, terutama untuk pemerintah daerah yang belum melakukan revisi APBD sesuai dengan ketentuan dan pemerintah daerah yang belum menyampaikan laporan.

Baca Juga

"Kami terus melakukan monitoring," tutur Sri dalam teleconference dengan media, Jumat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkeu, sebanyak 64 daerah belum menyampaikan laporan. Jumlah ini sudah menurun dibandingkan Kamis (23/4), di mana sekitar 117 daerah belum memberikan laporan kepada pemerintah pusat.