REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para promotor event memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan kegiatan. SOP baru adalah untuk mempersiapkan gelaran acara di kondisi new normal maupun pascapandemi Covid-19.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa dalam keterangannya, Sabtu (9/5), menjelaskan pentingnya penyiapan SOP baru bagi promotor event sejak saat ini. Tujuannya untuk mengantisipasi permintaan penyelenggaraan acara dalam kondisi normal yang baru.
“Industri penyelenggara acara merupakan industri yang paling terdampak dibandingkan industri lain karena sifatnya yang mengumpulkan banyak orang. Pascapandemi atau memasuki masa new normal, SOP baru dalam dunia event harus dirumuskan dan diterapkan, khususnya hal tentang kesehatan dan higienitas,” katanya.
Ia berbicara dalam pertemuan daring dengan beberapa promotor acara di Indonesia pada Kamis (7/5). Dalam pertemuan tersebut, hadir beberapa promotor kegiatan di Indonesia seperti Dino Hamid (Berlian Entertainment), Shiba Nadhila (MCP), Anas Alimi (Rajawali Indonesia), Emil Mahyudin (Nada Promotama), Kenny Harjani dan Harry Sudarma (PK Entertainment), Sintorini Purwastiti (Java Bass), Anton Wirjono (Brightspot), Lenny Tedja (Jakarta Fashion Week), dan Sveda.