VIVA – Nama YouTuber Ferdian Paleka akhir-akhir ini ramai diperbincangkan setelah melakukan aksi tidak terpuji dengan membuat konten YouTube membagikan sembako berisi sampah kepada Waria dan anak-anak di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di media sosial seperti Instagram dan Twitter, Ferdian bersama dengan temannya terlihat memungut sampah yang ada di dalam tempat sampah lalu kemudian dimasukan ke dalam dus mie instan, sehingga menyerupai sembako. Karena ulahnya tersebut, Ferdian mendapat banyak kecaman.
Setelah sempat menjadi buronan, Ferdian akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat dini hari, 8 Mei 2020. Kabar mengenai ditangkapnya Ferdian mendapat perhatian yang luar biasa dari warganet.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna, menjelaskan bahwa Ferdian yang sempat buron dapat ditemukan saat berada di kawasan Tol Balaraja Tangerang. Selama dalam masa pelarian, Ferdian telah mengubah penampilannya untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Mengubah rambut dan kumisnya untuk mengelabui petugas, dan itu dilakukan sejak tanggal 1 Mei lalu," ujar Ulung, Jumat, 8 Mei 2020, dikutip dari VIVANews.com.
Sekadar informasi, Ferdian memberi sembako berisi sampah itu kepada sejumlah Waria yang berada di kawasan jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada hari Kamis, 30 April 2020. Para korban yakni Sani, Dini alias Dani, Luna dan Pipiw melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Bandung.
Akibat perbuatannya itu, Ferdian dijerat Pasal 45 ayat 3 jo pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).