Sabtu 09 May 2020 16:57 WIB

Ferdian Paleka Dibully di Penjara, Dimasukkan ke Tong Sampah

Polisi menilai para tahanan tak suka dengan prank Ferdian Paleka.

Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus candaan atau prank bantuan sosial (bansos) berisi sampah dan batu kepada transpuan Ferdiansyah alias Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (8/5). Ferdian Paleka dan kedua rekannya dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda Rp750 juta serta dua pasal tambahan yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun atau denda Rp12 miliar
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Tersangka kasus candaan atau prank bantuan sosial (bansos) berisi sampah dan batu kepada transpuan Ferdiansyah alias Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (8/5). Ferdian Paleka dan kedua rekannya dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda Rp750 juta serta dua pasal tambahan yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun atau denda Rp12 miliar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG  -- Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan telah terjadi perundungan kepada pelaku kasus candaan alias prank bantuan sembako sampah, Ferdian Paleka di dalam sel tahanan. Para tahanan tak suka dengan Ferdian.

"Video viral di dalam tahanan memang benar, itu terjadi karena para tahanan tidak suka terhadap kelompok ini, karena memberikan bantuan berisi sampah," kata Ulung di Bandung, Sabtu.

Baca Juga

Sejak Sabtu pagi, beredar di media sosial video yang menampilkan Ferdian bersama rekannya yang hanya mengenakan celana dalam, mengalami perundungan oleh para tahanan. Ferdian bersama rekannya yang terlibat kasus itu, juga diminta oleh para tahanan untuk masuk kedalam tong sampah. Selain itu, Ferdian yang rambutnya sudah digunduli itu, juga diminta push up dan sit up.

Menurut Ulung, video itu berasal dari salah satu ponsel milik tahanan. Ponsel itu, kata dia, diduga diselundupkan ke dalam sel bersamaan dengan masuknya makanan dari luar.