REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapid tes Covid-19 di pusat keramaian kota Jalan Ahmad Yani, Sabtu (9/5). Langkah tersebut untuk memetakan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Selain menggelar rapid tes, Pemkot Sukabumi juga telah melaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang memasuki hari ke empat, Sabtu (9/5). Salah satunya titik Jalan Ahmad Yani yang ditutup secara total dari akses kendaraan mulai simpang BRI hingga Jalan Simpang Zaenal Zakse.
''Sasarannya pedagang, tukang parkir, penarik becak dan warga yang berbelanja di sekitar Ahmad Yani misal Jalan Harun Kabir, Gang Peda dan Citymall,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Nantinya akan dianalisas dari hasil rapid tes.
Nantinya kata Fahmi, rapid tes ini menjadi dasar dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Jumlah rapid tes ini mencapai 100 orang.