REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu bertambah lagi lima kasus. Sehingga menjadikan jumlah keseluruhan menjadi 214 kasus berdasarkan informasi terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Sabtu (9/5).
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Sabtu mengatakan tambahan lima kasus tersebut terjadi di tiga kota/kabupaten,yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara(Kukar) dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
"Tambahan lima kasus positif, dua terjadi di wilayah Kukar, dua di Kutim dan tambahan satu kasus di Kota Balikpapan," katanya melalui aplikasi zoom.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu juga menyebutkan bahwa tambahan kasus positif tersebut, ditengarai juga terjadi transmisi lokal yakni di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
"Satu pasien positif di Kukar yakni KKR 24,wanita 32 tahunmerupakan kontak erat dengan KKR 21 dari kluster Gowa dengan keluhan batuk, sakit tenggorokan, serta memiliki hasil 'rapid test' reaktif. Ia dirawat sejak 29 April 2020 di Wisma Atlet Kutai Kartanegara," katanya.
Sedangkan satu kasus di wilayah Kukar lainnya yakni KKR 23, laki-laki 29 tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Magetan, Jawa Timur dengan keluhan batuk, memiliki gambaran bronchitis, serta memiliki hasil rapid test reaktif. Ia dirawat sejak 29 April 2020 di Wisma Atlet Kutai Kartanegara.
Untuk tambahan dua kasus di Kutim, kata dia, yakni KTM 30, wanita 23 tahun,merupakan PDP yang kontak dengan KTM 6 dari kluster Gowa dengan keluhan demam, batuk, serta hasil rapid test reaktif. Ia dirawat di RSUD Kudungga Sangatta sejak 30 April 2020.
Kemudian,KTM 31, laki-laki 40 tahun,merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan sakit tenggorokan, memiliki comorbid hipertensi, serta hasil rapid test reaktif. Ia dirawat di RSUD Kudungga Sangatta sejak 23 April 2020.
Tambahan satu kasus di Balikpapan yakni BPN 39, wanita 39 tahun,merupakan kasus PDP yang telah ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pasien(DPJP) dan Dinas Kesehatan Balikpapan.
"Pada tanggal 28 April 2020 berobat ke RS Restu Ibu karena mengeluh demam dan dilakukan pemeriksaan foto thoraks didapatkan gambaran pneumonia serta hasil rapid test reaktif, hingga saat ini kondisi kasus stabil, dan dirawat di RS Restu Ibu Balikpapan," katanya.
Ia juga menjelaskan adasembilan pasien yang sudah dinyatakan sembuh yakni tujuhkasus di Balikpapan, satu kasus di Kutai Baratdan satu kasus di Kutim. "Berdasarkan rilis kami hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 214 kasus, 181 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, 31 orang dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia," ujar Andi Muhammad Ishak.