REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas TPPO Bareskrim Polri tengah memeriksa 14 WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Long Xing 629. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur, Sabtu (9/5).
"Sampai dengan malam ini, masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap 14 kru kapal di RPTC Bambu Apus," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, di Jakarta, Sabtu malam.
Selama pemeriksaan, penyidik menggunakan alat pelindung diri (APD). "Kami memakai APD, ditambah helm kaca untuk antisipasi (penularan) COVID-19," katanya.
Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung menambahkan, para ABK dimintai keterangan seputar proses pemberangkatan dan pengalaman mereka selama bekerja di Kapal Long Xing 629.