Sabtu 09 May 2020 23:54 WIB

Bareskrim Polri Periksa 14 WNI ABK Long Xing

Bareskrim Polri meminta keterangan 14 ABK terkait pengalaman bekerja di kapal.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial.
Foto: ANTARA/Hasnugara
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas TPPO Bareskrim Polri tengah memeriksa 14 WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Long Xing 629. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur, Sabtu (9/5).

"Sampai dengan malam ini, masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap 14 kru kapal di RPTC Bambu Apus," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, di Jakarta, Sabtu malam.

Baca Juga

Selama pemeriksaan, penyidik menggunakan alat pelindung diri (APD). "Kami memakai APD, ditambah helm kaca untuk antisipasi (penularan) COVID-19," katanya.

Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung menambahkan, para ABK dimintai keterangan seputar proses pemberangkatan dan pengalaman mereka selama bekerja di Kapal Long Xing 629.