REPUBLIKA.CO.ID. ANKARA -- Turki mengecam keras rencana Israel untuk memperluas permukiman ilegal di daerah Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan langkah itu adalah "kelanjutan dari kebijakan pendudukan dan penindasan Israel".
Rencana itu mengisyaratkan upaya Israel untuk terus memastikan hak-hak warga Palestina melalui aktivitas ilegal secara terang-terangan.
Kritikan dari Turki muncul sehari setelah Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennet menyetujui pembangunan 7.000 unit pemukiman ilegal di daerah Efrat, yang terletak di bagian selatan Tepi Barat yang diduduki.
Kemlu Turki akhir pekan ini mengatakan Israel mengabaikan segala kemungkinan solusi dua negara melalui ekspansi permukiman ilegal di wilayah Palestina secara terus menerus.
Turki menekankan bahwa perdamaian dan stabilitas diperlukan saat ini di mana seluruh komunitas global memerangi pandemi Covid-19.
Kementerian itu mengatakan Turki menolak semua kegiatan Israel yang melanggar resolusi PBB, dan akan selalu mendukung perjuangan saudara-saudara Palestina.
Pemerintah Israel meningkatkan pembangunan permukiman di tanah Palestina yang diduduki dalam beberapa bulan terakhir, menjelang rencana untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki pada Juli di bawah embel-embel yang disebut "Kesepakatan Abad" dari Amerika Serikat (AS).
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai "wilayah pendudukan" di bawah hukum internasional, sehingga semua pemukiman Yahudi di sana dianggap ilegal.