REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsuddin menanggapi berita tentang jasad anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dibuang ke laut dari kapal Cina. Pemerintah Indonesia diminta menjalankan amanat konstitusi dengan melindungi semua WNI dan mengusut pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa jasad ABK WNI yang dibuang ke laut.
"Berita tentang ABK WNI yang dibuang dan dilarung di laut dari kapal Cina sungguh menyentak kita semua, kejadian itu sangat mengiris hati kita, rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita terusik," kata Prof Din melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (10/5).
Prof Din mengatakan, sesuai amanat konstitusi, maka pemerintah harus segera bertindak melindungi segenap warga negara Indonesia. Pemerintah harus mengusut dan memprotes kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepada pemerintah Cina yang menaungi kapal tempat ABK WNI tersebut bekerja.
Ketua Wantim MUI ini menegaskan, kalau pemerintah diam terhadap peristiwa yang menimpa rakyat warga negara Indonesia. Maka pemerintah dapat dianggap abai dan tidak memenuhi amanat konstitusi.
"Tindakan penganiayaan terhadap ABK WNI dengan melarungkan jasadnya ke laut adalah tindakan di luar perikemanusiaan," ujarnya.
Prof Din menegaskan, Indonesia sebagai bangsa Pancasilais dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, maka Indonesia tidak boleh membiarkan kejadian tersebut. Ini saatnya Indonesia menunjukkan diri sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila, tidak hanya dalam kata-kata tapi dalam perbuatan nyata.