Ahad 10 May 2020 14:10 WIB

Polsek Kembangan Amankan 2,4 Kilogram Sabu

Dua rumah di Johar Baru dan Cempaka Putih digeledah.

Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki  yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa 2,4 kilogram sabu.

"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pengedar (narkoba)," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan saat dikonformasi, Ahad (10/5).

Meski demikian, Imam enggan menjelaskan secara rinci terkait identitas maupun kronologi penangkapan pelaku tersebut. Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan saat ini, pelaku telah menunjukan dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat yang dijadikan tempat penyimpanan sabu siap edar.

"Kita menggeledah dua tempat berbeda, yakni sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat dan (rumah) di Jalan Murdai I, Cempaka Putih, Jakarta Pusat," ujar Imam.

Imam mengungkapkan, dari hasil penggeledahan dua tempat itu polisi menemukan barang bukti yang dicari, yakni sabu dengan berat total 2,4 kilogram. "Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu itu sudah kami bawa ke Polsek Kembangan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Imam.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba menuturkan, pelaku itu berinisial MY. Ia ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada pekan lalu.

Niko mengungkapkan, dua paket besar dan lima paket sedang narkoba jenis sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. "(Akan diedarkan di) Jakarta, Tangerang, Depok," ujar Niko.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa pelaku secara intensif guna menyelidiki tersangka lain yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement