REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Syahrudin El-Fikri
Sepanjang hidupnya, sekitar 73 tiga tahun (202-275 H), Imam Abu Dawud banyak mengabdikan dirinya pada ilmu hadis. Sejak kecil, ia belajar, mengumpulkan, menghafal, meneliti, dan membukukan ratusan ribu hadis serta mengajarkan hadis kepada umat.
Selama masa pendidikan hingga mengajarkan hadis, Abu Dawud banyak menulis kitab. Di antaranya Kitab Sunnan Abu Dawud, Al-Marasil, Kitab Al-Qadar, An-Nasikh wal-Mansukh, Fadla'il al-A'mal, Kitab Az-Zuhd, Dala'il an-Nubuwah, Ibtida' al-Wahyu, dan Alhbar al-Khawarij.
Karyanya yang termasyhur dan beredar luas di kalangan umat Islam adalah Kitab Sunan Abu Dawud.
Dalam kitab Sunan tersebut, Abu Dawud menyusunnya dengan metode yang sangat teliti dan terperinci. Awalnya, kitab tersebut memuat hadis-hadis hukum dan juga hadis yang berkenaan dengan amal-amal yang terpuji, kisah-kisah atau nasihat, serta adab dan tafsir. Namun, ia mengkhususkan hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah hukum.
Ketika selesai menulis dan menyusunnya, kitab tersebut ia bawa kepada Imam Ahmad bin Hambal, kemudian Imam Ahmad bin Hambal memuji karya tersebut sebagai karya yang indah dan baik.
Dalam Sunan-nya tersebut, Abu Dawud tidak hanya mencantumkan hadis-hadis sahih semata sebagaimana yang telah dilakukan Imam Bukhari dan Imam Muslim, tetapi ia juga memasukkan hadis sahih, hadis hasan, dhaif, hingga dianggap paling lemah oleh para imam hadis yang tidak menggunakannya.
Namun, apabila ada hadis yang lemah, Abu Dawud menjelaskan kelemahannya. Hal itu diketahui ketika dirinya berkirim surat pada penduduk Makkah sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan mereka mengenai kitabSunan-nya.
''Aku mendengar dan menulis hadis Rasulullah SAW sebanyak 500 ribu buah. Dari jumlah itu, aku seleksi sebanyak 4.800 hadis yang kemudian aku tuangkan dalam kitab Sunan ini. Dalam kitab tersebut, aku himpun hadis-hadis sahih, semisahih, dan yang mendekati sahih.
Dalam kitab itu, aku tidak mencantumkan sebuah hadis pun yang telah disepakati oleh orang banyak untuk ditinggalkan. Mengenai hadis yang mengandung kelemahan, kujelaskan sebagai hadis macam ini, ada hadis yang tidak sahih sanadnya. Adapun hadis yang tidak kuberi penjelasan sedikit pun, hadis tersebut bernilai sahih.
Dan, sebagian dari hadis yang sahih ini ada yang lebih sahih daripada yang lain. Kami tidak mengetahui sebuah kitab sesudah Alquran yang harus dipelajari, selain daripada kitab ini. Empat buah hadis saja dari kitab ini sudah cukup menjadi pegangan bagi keberagaman tiap orang.''
Keempat hadis yang disebutkannya itu adalah pertama tentang niat, ''Sesungguhnya, segala amal itu tergantung pada niatnya...''
Kedua, ''Termasuk, kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa yg tidak berguna baginya.''
Ketiga, ''Tidaklah seseorang beriman menjadi Mukmin sejati sebelum ia merelakan untuk saudaranya apa-apa yang ia rela untuk dirinya.''
Dan, keempat, ''Yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Di antara keduanya terdapat hal-hal syubhat yg tidak diketahui oleh banyak orang. Barang siapa menghindari syubhat, ia telah membersihkan agama dan kehormatan dirinya.
Barang siapa terjerumus ke dalam syubhat, ia telah terjerumus ke dalam perbuatan haram ibarat penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat tempat terlarang. Ketahuilah sesungguhnya tiap penguasa itu mempunyai larangan.
Ketahuilah sesungguhnya larangan Allah adalah segala yang diharamkan-Nya. Ingatlah di dalam tubuh ini terdapat sepotong daging. Jika ia baik, baik pulalah semua tubuh. Jika rusak, rusak pula seluruh tubuh. Ingatlah, ia itu hati.''
Demikianlah penegasan Abu Dawud dalam suratnya. Ini menunjukkan sikap kehati-hatiannya dalam meneliti dan mengemukakan sebuah hadis serta menunjukkan betapa luasnya pengetahuan yang dimilikinya.
Imam Al-Ghazali berkata, ''Sunan Abu Dawud sudah cukup bagi para mujtahid untuk mengetahui hadis-hadis ahkam.''
Demikian juga dua imam, An-Nawawi dan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, yang memberikan pujian terhadap kitab Sunan ini. Bahkan, keduanya menjadi kitab yang disusun Abu Dawud sebagai pegangan utama dalam pengambilan hukum.
Namun, Ibnu al-Jauzi mengkritik beberapa hadis dalam kitab ini. Ia menyebutkan, setidaknya ada sembilan buah hadis yang masuk kategori maudlu (palsu).
Ibnu al-Jauzi dikenal sebagai tokoh dan ulama yang sering memvonis pihak lain. Namun, kritik itu telah ditanggapi dan dibantah oleh sebagian ahli hadis, seperti dikemukakan Jalaluddin as-Suyuti.
''Andaikata kita menerima kritik yg dilontarkan Ibnul Jauzi tersebut, sebenarnya hadis-hadis yang dikritiknya itu sedikit sekali jumlahnya dan hampir tidak ada pengaruhnya terhadap ribuan hadis yang terkandung dalam kitab Sunan Abu Dawud. Karena itu, kami melihat bahwa hadis-hadis yang dikritik tersebut tidak mengurangi sedikit pun nilai kitab Sunan sebagai referensi utama yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya,'' jelas as-Suyuthi.