Senin 11 May 2020 06:14 WIB

Angka Pasien Meningkat, Penyebaran Covid-19 Masih Serius

Penyebaran covid-19 di Indonesia dinilai masih dalam tahap serius.

Petugas medis mengambil sampel saat
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas medis mengambil sampel saat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kurniasih Mufidayati menilai penambahan kasus harian yang masih fluktiatif menunjukkan bahwa penyebaran covid-19 di Indonesia masih dalam tahap serius. Bahkan jumlah penambahan kasus positif pada Sabtu (9/5) lalu mencapai angka tertinggi yaitu 533 kasus atau untuk pertama kalinya melebihi angka 500 kasus.

"Hal yang mengkhawatirkan dari penambahan kasus ini adalah kasus baru semakin menyebar ke berbagai daerah. Bahkan sampai wilayah kabupaten sehingga dikhawatrkan tidak didukung oleh fasilitas kesehatan yang memadai unttuk menanganinya," katanya, Ahad (10/5).

Menurut Mufida, temuan kasus positif melalui pengujian dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) ini menjadi kunci untuk melakukan langkah lanjutan memutus penyebaran virus.

"Pengujian secara massif ini perlu dilakukan agar bisa segera mendeteksi kawasan atau wilayah-wilayah yang rawan penularan seperti kawasan pemukiman padat di perkotaan dan daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik termasuk di daerah pedesaan," tuturnya.

Apalagi, kata Mufida, sebagian orang sudah mudik atau pulang kampung menjelang bulan Ramadhan. Sampai saat ini pengujian dengan PCR masih relatif sedikit di Indonesia. Sementara banyak pihak lebih banyak melakukan rapid test dengan antigen. Per 10 Mei misalnya, berdasarkan data Worldmeter, Indonesia baru sekitar 579 tes per 1 juta populasi. Sementara Malaysia sudah 7.938 tes per 1 juta populasi.

“Filipina yang kondisinya relatuf sama dengan kita, sudah mampu melakukan 1489 tes per 1 juta penduduk. Bahkan Colombia sudah melakukan 2.848 tes per 1 juta penduduk," ungkap Mufida lebih lanjut.

Untuk itu Mufida meminta pemerintah segera melakukan upaya tes secara massif. Semua sumberdaya yang dimiliki perlu dikerahkan untuk meningkatkan jumlah pengujian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement