REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan orang berkerumun di pelataran Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), Ahad (10/5) malam WIB. Mereka menghadiri dan sekaligus ingin mengabadikan momen terakhir penutupan gerai McDonald's yang merupakan gerai pertama di Indonesia. Gerai tersebut beroperasi mulai 14 Februari 1991.
Sayangnya, kehadiran orang-orang itu malah melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Hal itu lantaran potensi terjadinya penyebaran virus corona sangat memungkinkan terjadi.
Kepala Satpol PP Jakpus Bernard Tambunan menyesalkan kerumuman orang-orang itu yang tidak mengindahkan kedatangan petugas gabungan. Pihaknya pun akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan warga yang merekam penutupan gerai McDonald's tersebut.
"Kumpul-kumpul seperti acara yang semalam dilakukan oleh pihak McD, melanggar. Dan dengan cepat Satpol PP Kecamatan Menteng bersama TNI melakukan upaya paksa membubarkan kerumunan warga tersebut," kata Bernard kepada Republika, Senin (11/5).