Senin 11 May 2020 11:46 WIB

Status Sektor Keuangan Indonesia Sangat Waspada Akibat Covid

Situasi sangat waspada terjadi hampir di semua indikator yang ada di setiap KSSK.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, stabilitas sistem keuangan Indonesia sampai akhir Maret berada dalam status sangat waspada.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, stabilitas sistem keuangan Indonesia sampai akhir Maret berada dalam status sangat waspada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, stabilitas sistem keuangan Indonesia sampai akhir Maret berada dalam status sangat waspada. Ini merupakan dampak signifikan dari kebijakan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi untuk menekan tingkat penyebaran virus corona (Covid-19).

Salah satu langkah Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) bersama pemerintah untuk menanggapi situasi tersebut adalah merancang regulasi yang fleksibel namun tetap accountable. Dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

Baca Juga

"Pada Maret, sehingga munculnya Perppu ini adalah merupakan suatu situasi kegentingan yang memaksa. Jadi, sampai akhir Maret lalu, memang kondisinya sangat waspada. Kita sebutkan dalam tingkatan yang waspada," kata Sri dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Senin (11/5).

Sri menggambarkan, situasi kala itu menunjukkan gejolak sangat tinggi dan volatilitas serta kepanikan di pasar keuangan. Kondisi ini menyebabkan pemerintah bersama bank sentral dan otoritas di bidang jasa keuangan meningkatkan kewaspadaannya.

Sri mengatakan, situasi sangat waspada terjadi hampir di semua indikator yang ada dalam masing-masing KSSK. Ini menyebabkan mereka harus melakukan beberapa kali rapat dengan kabinet untuk menyampaikan penilaian forward looking.

Saat itu, Sri mengakui, tantangan sangat besar terjadi di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia. Tapi, setiap negara melakukan responsnya masing-masing.

Sri menambahkan, saat ini, pandemi Covid-19 juga sudah menimbulkan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi dan sosial yang dituntut menurun. "Bahkan, ada kematian aktivitas ekonomi," tutur mantan direktur pelaksana ini, menyebutkan sebuah istilah yang tidak pernah disebutkan sebelumnya.

Tapi, Sri menilai, sudah ada tanda-tanda sentimen perbaikan belakangan ini setelah melalui gejolak dan kepanikan yang sangat tinggi. Meski begitu, ia memastikan, KSSK tetap akan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi berbagai potensi dampak pandemi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement