Senin 11 May 2020 13:56 WIB

Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Uang Tunai Akibat Covid-19

Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Uang Tunai Akibat Pandemi Covid-19

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Uang Tunai Akibat Pandemi Covid-19
Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Uang Tunai Akibat Pandemi Covid-19

Pemerintah kian sigap dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak virus corona (covid-19). Rencananya, pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sosial berupa bantuan paket sembako, bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Tujuan dari rencana pemberian program bantuan ini adalah guna menjaga daya beli masyarakat di masa corona. Nantinya, semua bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, dan menyasar kepada warga terdampak secara langsung maupun tak langsung.

Menariknya, menyoal bantuan tunai BST dan BLT, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 setiap bulannnya selama tiga bulan. Sehingga, total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp1,8 juta.

Berikut ulasan lengkapnya oleh cermati.om supaya Anda paham cara mendapatkan BLT dan BST: