REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dugaan pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) oleh oknum warga negara asing (WNA) China, Mr. Wang. Bukan tak mungkin ada oknum PNS yang terlibat.
"Saya memerintahkan agar Inspektotat segera melakukan investigasi, sebab bisa saja, ditengarai ada oknum petugas Capil yang terlibat dalam pembuatan dan pencetakan KTP palsu tersebut," kata Wali Kota Kendari, di Kendari, Senin.
Menurut Wali Kota Kendari, guna memastikan adanya ataupun tidak adanya keterlibatan oknum aparat dari petugas Capil maka perlu dilakukan investigasi. "Jika nantinya pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan dan membuktikan ada petugas yang bermain dalam pemalsuan KTP terhadap oknum warga WNA China tersebut, maka akan saya beri sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wali Kota Kendari.
Sebelumnya, Kadis Capil dan Kependudukan Kota Kendari, Asni Bonea membantah bila pihak Capil telah mengeluarkan KTP bagi salah seorang WNA asal negara China yang diketahui sebagai karyawan perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
"Sejauh ini, Disdikcapil Kendari tidak pernah membuat dan mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak atau "Mister Wang", WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara," katanya dalam keterangan terpisah.
Ia mengatakan, WNA yang diduga telah memalsukan kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia harus diusut tuntus oleh aparat hukum, karena telah mencoreng nama baik institusi Capil Kota Kendari.