REPUBLIKA.CO.ID, CHENNAI – Seorang pemilik toko roti ditangkap karena memasang iklan toko yang dinilai mengandung unsur provokasi terhadap umat Islam.
Iklan tersebut berisi bahwa roti yang dibuat tanpa campur tangan staf Muslim. Prashanth (32 tahun) ditangkap di T Nagar, dia merupakan pemilik Jain Bakery & Confectionaries yang memasang iklan di kontak whatsappnya.
Pesan tersebut kurang lebih berbunyi: "Produk dibuat oleh Jain atas pesanna tanpa staf Muslim," sebagaimana dikutip dari kontak whatsapp dilansir di timesofindia.com, Senin (10/5).
Setelah iklan tersebut beredar luas di media sosial, pemilik toko roti mendapat kecaman keras. Karena iklan tersebut bertujuan untuk menyakiti umat Islam.
Kemudian polisi Mambalam mencatat kasus tersebut dan menangkap pemilik toko roti. Dia ditangkap atas pasal 295 A yang berbunyi: Tindakan sengaja untuk membuat marah perasaan agama dari kelas apapun dengan menghina agamanya.”
Dan pasal 504 yang berbunyi: “Siapa pun yang dengan sengaja menghina dan dengan demikian memberikan provokasi kepada siapa pun, berniat atau mengetahui kemungkinan bahwa provokasi kepada siapa pun, berniat atau mengetahui kemungkinan bahwa provokasi semacam itu akan menyebabkan dia memecah kedamaian publik.”