Senin 11 May 2020 16:30 WIB

Bupati Purwokerto Terima Ribuan Aduan Bansos Salah Sasaran

Bupati terpaksa membentuk pos pengaduan di tingkat kecamatan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Bantuan Sosial untuk Terdampak Covid-19.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Bantuan Sosial untuk Terdampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Sejak penyaluran Bansos Covid 19 dilaksanakan, Bupati Achmad Husein langsung membuka pos pengaduan melalui nomor WA. Melalui nomor pengaduan ini, warga bisa mengadukan masalah penyaluran bansos yang salah sasaran.

Namun di luar dugaan, warga yang mengadukan soal penyaluran bansos salah sasaran ini, ternyata sangat banyak. ''Setiap hari, saya menerima seribu lebih pengaduan mengenai masalah bansos yang salah sasaran,'' katanya, Senin (11/5).

Terkait hal ini, Bupati terpaksa membentuk pos pengaduan di tingkat kecamatan. Tujuannya, agar pengaduannya bisa tersebar di masing-masing kecamatan dan bisa cepat tertangani. ''Kalau ditangani kabupaten, prosesnya akan lama. Nanti malah tidak tertangani karena jumlah pengaduannya sangat banyak,'' katanya.

Dia menyebutkan, di masing-masing kecamatan ini ada koordinator yang menjadi figur penanggung jawab penerima pengaduan. Figur koordinator kecamatan ini, juga memiliki pelaksana di tingkat desa. ''Dengan model ini, kami berharap pengaduan masalah Bansos yang tidak tepat sasaran bisa cepat tertangani,'' jelasnya.

Sejak proses pencairan dana Bansos Covid 19 dilaksanakan, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat mengenai penyaluran bantyan yang tidak tepat sasaran. Ada sejumlah warga yang mampu secara ekonomi dan mendapatkan bantuan sedangkan warga yang tidak mampu justru tidak masuk ke dalam daftar penerima bantuan.

Sebelumnya, juga dilaporkan adanya warga di Banyumas yang mengembalikan bantuan karena merasa tidak berhak. Sejauh ini, di wilayah Kecamatan Kemranjen ada sebanyak 26 warga yang mengembalikan bantuan sosial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement