Senin 11 May 2020 18:57 WIB

Pelonggaran PSBB, IDI Aceh: Perketat Pengawasan Perbatasan

IDI Aceh meminta pengawasan perbatasan secara ketat.

Red: Nashih Nashrullah
Sebuah bus umum antar provinsi yang datang dari Medan, Sumatera Utara menurunkan beberapa penumpang saat tiba di Terminal Type A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/5/2020). Menurut petugas terminal, sejak pandemi COVID-19 arus penumpang sudah mulai sepi dan menjelang lebaran Idul Fitri pun jumlah pemudik semakin menurun.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Sebuah bus umum antar provinsi yang datang dari Medan, Sumatera Utara menurunkan beberapa penumpang saat tiba di Terminal Type A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/5/2020). Menurut petugas terminal, sejak pandemi COVID-19 arus penumpang sudah mulai sepi dan menjelang lebaran Idul Fitri pun jumlah pemudik semakin menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyatakan Pemerintah Aceh harus memperketat pengawasan di setiap perbatasan sebagai pintu masuk ke Tanah Rencong, seiring Pemerintah Pusat mengizinkan kembali pengoperasian moda transportasi.

"Yang paling saya khawatirkan, terus terang saja adalah moda transportasi darat dari kita Banda Aceh-Medan, Sumatera Utara (Sumut) umumnya, ketiga perbatasan tentunya," kata Ketua IDI, Aceh Safrizal Rahman, di Banda Aceh, Senin (11/6).

Baca Juga

Terdapat tiga pintu masuk ke provinsi paling barat Indonesia itu, yakni perbatasan Sumut dengan Kabupaten Aceh Tenggara, Sumut dengan Kota Subulussalam, dan Sumut dengan Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut dia, diizinkan kembali operasi moda transportasi, serta masih banyak masih aktivitas keluar masuk orang ke Aceh, maka pemerintah tidak bisa diam, harus meningkatkan pengawasan dalam antisipasi penyebaran Covid-19.