Senin 11 May 2020 19:26 WIB

LIPI: Pelonggaran PSBB Hambatan Putuskan Penyebaran Covid-19

Jumlah kasus Covid-19 belum menurun di Indonesia.

Red: Ani Nursalikah
LIPI: Pelonggaran PSBB Hambatan Putuskan Penyebaran Covid-19. Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020)
Foto: ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
LIPI: Pelonggaran PSBB Hambatan Putuskan Penyebaran Covid-19. Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan pemeriksaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Laks. Laut RE Martadinata, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/5/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi mengatakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi hambatan mencapai tujuan besar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Rusli menuturkan relaksasi kebijakan untuk pelonggaran PSBB dapat dilakukan jika pertambahan kasus Covid-19 melandai atau kurva kasus Covid-19 menurun dan stabil, seperti yang dipraktikkan di negara-negara lain.

Baca Juga

"Di negara kita belum lihat ada kurva yang menurun atau kurva yang stabil melandai, yang menurun dan stabil terus," kata Rusli, Senin (11/5).

Sementara, saat ini belum ada tren kasus Covid-19 menurun atau melandai sehingga jika menerapkan pelonggaran PSBB maka bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid-19. "Mereka (negara lain) mengeluarkan aturan relaksasi ketika pertambahannya itu melandai, semakin landai atau pertambahan nol itu yang terjadi di negara-negara lain," ujar Rusli.