Senin 11 May 2020 19:45 WIB

Pedagang Mall PGC Keluhkan Biaya Sewa Terus Berjalan

Pedagang heran, lantaran pihak pengelola masih saja meminta biaya sewa.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Erik Purnama Putra
Pedagang yang berjualan di Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, memprotes masih berjalannya biaya sewa kepada manajemen mal, Senin (11/5).
Foto: Istimewa
Pedagang yang berjualan di Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, memprotes masih berjalannya biaya sewa kepada manajemen mal, Senin (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pedagang yang biasa berjualan di dalam Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, memprotes masih berjalannya biaya sewa dan service selama mal tutup saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Para pedagang menuntut agar ada pemotongan 50 persen biaya sewa dan service selama Maret dan pembebasan biaya selama bulan April, Mei, hingga aktivitas mal kembali normal.

Salah satu perwakilan pedagang Mall PGC, Hengki, mengatakan, sudah sebulan lebih pedagang yang biasa berjualan di pusat perbelanjaan tersebut harus menutup tenant, karena kebijakan PSBB. Pendapatan terakhir mereka hanya sampai bulan Maret lalu. "Itu pun pada Maret pengunjung sudah sepi, karena itu Maret kami meminta biaya sewa dan service diberikan diskon 50 persen. Sedangkan April, Mei hingga mall kembali dibuka kami meminta digratiskan," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

Para pedagang, menurut Hengki, mengaku heran, lantaran pihak pengelola masih saja meminta biaya sewa dan service tetap dibayarkan. Padahal, pada masa PSBB seperti sekarang, Mall PGC tutup dan pedagang tidak bisa berjualan. Seharusnya, kata Hengki, ada keringanan yang diberikan oleh pengelola mal kepada pedagang. Karena pedagang tidak ada pemasukan selama dua bulan terakhir. "Bagaimana kami mau bayar sewa, kami gak ada pendapatan?" terangnya.

Hengki mengaku, para pedagang yang berjualan di Mall PGC sudah menyampaikan persoalan itu kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan. Dia menyatakan, pada Senin (11/5) sore WIB, perwakilan pedagang sudah bertemu dengan pengelola mal, namun belum ada kata sepakat dari kedua pihak.

Pasalnya, pihak pengelola mal tidak bisa memutuskan kebijakan pemotongan biaya sewa dan service pada Maret dan penggratisan pada bulan selanjutnya. "Keputusan itu, kata pengelola ada di direksi. Pihak pengelola akan membicarakan hal itu ke pihak direksi terlebih dahulu. Kami diminta menunggu," ujar Hengki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement