Senin 11 May 2020 20:18 WIB

Ridwan Kamil Pastikan Telur Bansos Provinsi Berkualitas

Telur yang menjadi bagian bansos non tunai dipastikan tepat mutu dan layak konsumsi.

Telur ayam yang akan didistribusi ke warga (ilustrasi)
Foto: JOJON/ANTARA FOTO
Telur ayam yang akan didistribusi ke warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memastikan telur dan sembako yang menjadi bagian bantuan sosial (bansos) non tunai provinsi tetap berkualitas. "Yang pasti sampai ke rumah penduduk harus berkualitas. Kalau ternyata bermasalah yang datang di gudang, tolong perbaiki manajemen gudangnya. Kalau bermasalah di manajemen waktu, si telurnya jangan diberi dulu ke gudang. Itu seusai waktu penyaluran yang aman dan bisa dilaksanakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Senin (11/5).

Sementara itu, Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Mohammad Arifin Soedjayana menegaskan telur yang menjadi bagian bansos non tunai tepat mutu dan layak konsumsi.

Baca Juga

Arifin mengatakan pihaknya menerapkan prosedur yang ketat agar bantuan tunai yang sampai ke warga tepat mutu, antara lain tidak busuk, tidak berbau, tidak kedaluwarsa. Karena itu pihaknya menampik kabar yang menyatakan bahwa telur-telur di Garut untuk bansos busuk.

Strategi tepat mutu yang dipakai menurut dia, adalah menggeser telur-telur yang sebelumnya tersimpan di Gudang Bulog Kabupaten Garut untuk segera dibagikan di Tasikmalaya sehingga masih bisa layak konsumsi

Arifin mengatakan telur memiliki manajemen penyimpanan yang khusus, dimana telur tidak boleh disimpan lebih dari empat hari di gudang. Supaya bisa dikonsumsi warga setelah distribusi.

“Sebelum empat hari, kalau tidak bisa disalurkan di situ, kita geser ke daerah tetangganya yang sudah siap menyalurkan. Dalam hal ini saat Garut belum siap menyalurkan bantuan, kita sudah geser itu telur duluan ke Tasikmalaya," katanya.

Dengan penerapan standar mutu ini pihaknya menjamin telur-telur yang saat ini tersimpan di gudang Bulog Garut maupun daerah lain segar dan tidak busuk.

Pihaknya segera bergerak cepat menggeser telur mencegah pembusukan. “Tapi kalau Selasa (12/5) belum juga dibagikan, harus digeser lagi ke Tasikmalaya yang sudah siap, dan yang di Garut diganti lagi dengan yang baru," katanya.

Ia menjelaskan, masa layak konsumsi telur adalah sampai 12 hari penyimpanan di suhu ruang. Namun pihaknya tidak mau mengambil batas waktu maksimal sehingga menerapkan bahwa batas kedaluwarsanya adalah 10 hari.

“Itu pun dengan asumsi maksimal usia penyimpanan empat hari harus dibagikan,” katanya.

Selama ini, katanya, telur yang dibagikan hanya telur yang dipasok dari daerah asalnya. Contoh, telur yang akan dibagikan di Garut adalah yang berasal dari Garut. Begitu juga dengan Ciamis atau Tasikmalaya.

Ia menegaskan, tidak akan gegabah menyediakan kebutuhan Bekasi misalnya dengan memasok telur dari Ciamis yang berjarak jauh.

Hal ini disebabkan daya tahan telur yang lebih singkat dibandingkan jenis bantuan pangan lainnya yang memiliki masa kedaluwarsa lebih dari setahun.

Arifin memastikan di Jawa Barat dengan manajemen penyimpanan dan distribusi yang ketat, belum ada kasus telur yang busuk di tempat penyimpanan atau gudang. “Kalaupun tidak terserap untuk dibagikan ke daerah tetangga, telur-telur tersebut akan segera dimasak di dapur umum dan kalaupun ada yang rusak akan segera dimusnahkan,” katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement