Senin 11 May 2020 21:10 WIB

Kemenpora Lakukan Refocusing pada Enam Unit Kerja

Menpora menuturkan pengalokasian anggaran berdasarkan Instruksi Presiden.

Red: Muhammad Akbar
Menpora Zainudin Amali bersama jajaran menggelar rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI di Situation Room, Lantai 9, Kemenpora, Jakarta, Senin (11/5).
Foto: Putra/Kemenpora.go.id
Menpora Zainudin Amali bersama jajaran menggelar rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI di Situation Room, Lantai 9, Kemenpora, Jakarta, Senin (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melakukan refocusing kegiatan pada enam unit kerja untuk mencegah Covid 19. Dalam laporannya kepada Komisi X DPR RI pada Senin (11/5) tersebut, Kemenpora menyebutkan telah mengalokasi dana sebesar Rp 87,5 miliar untuk kegiatan pencegahan virus corona tersebut.

''Refocusing ini dilaksanakan pada enam unit kerja yang ada di Kemenpora,'' kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, dalam rakert virtual dengan Komisi X DPR, Senin. ''Sasarannya pada fasilitas atau tenaga keolahragaan baik atlet, kalangan pemuda, hingga pegawai.''

Refocusing anggaran tersebut terdiri dari unit kerja yakni sekretariat sebesar Rp 4,6 miliar, deputi bidang pemberdayaan pemuda Rp 9,6 miliar, deputi bidang pengembangan pemuda Rp 10,8 miliar, dan deputi bidang pembudayaan olahraga Rp 19,5 miliar. Dua unit kerja lainnya yakni deputi bidang peningkatan prestasi olahraga Rp 39,8 miliar dan unit pelayanan teknis Rp 3 miliar.

Pada kegiatan rapat virtual yang berlangsung di Jakarta tersebut, Menpora Zainudin Amali menuturkan pengalokasian tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden No.4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Tanggapan Positif

Perubahan alokasi anggaran yang disusun Kemenpora itu mendapat tanggapan positif dari anggota Komisi X yang ikut serta dalam rapat virtual tersebut. Dede Yusuf, anggota Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan bahwa keputusan Kemenpora untuk berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19 merupakan hal yang patut diapresiasi.

''Kami mendukung sepenuhnya realokasi yang dilakukan Kemenpora,'' kata Dede. ''Dengan pengalaman Menpora selama belasan tahun di kursi DPR, saya yakin ini bisa terkoordinasi dengan baik.''

Pada rapat virtual ini, Kemenpora juga melaporkan pemotongan anggaran 2020 lebih dari Rp 564 miliar. Pemotongan dari sebelumnya sebesar Rp 1,73 triliun menjadi Rp 1,17 triliun.

Sebagai bentuk peran aktif menghentikan pandemi Covid-19, Kemenpora sudah menjalankan beragam kegiatan yang bertema edukasi, pengadaan perlengkapan keamanan, dan program bantuan, sebut Menpora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement