Senin 11 May 2020 20:57 WIB

Wali Kota Depok Minta Seluruh Kegiatan Luar Sekolah Ditunda

Tidak ada aktivitas anak didik di luar sekolah seperti study tour juga perpisahan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Walikota Depok Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memperpanjang durasi libur sekolah untuk peserta didik PAUD, TK, SD, SMP SMA, SMK sederajat, dan lembaga pendidikan nonformal hingga 30 April 2020. Seluruh kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di rumah dengan menerapkan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ). Seluruh kegiatan di luar sekolah juga ditiadakan.

Keputusan itu diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tentang Percepatan penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). "Kami juga minta seluruh sekolah untuk menunda study tour atau kegiatan di luar sekolah lainnya. Keputusan ini merujuk dari instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai upaya menjaga kesehatan anak didik," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat dihubungi Republika.co.id, Senin (11/5).

Baca Juga

Idris menegaskan, penundaan kegiatan di luar sekolah ini menjadi bagian dari menjaga stamina anak agar tidak terpapar Covid-19. "Saya tegaskan agar tidak ada aktivitas anak didik di luar sekolah atau outing class, seperti rekreasi dan kegiatan kunjungan (study tour), juga tidak ada perpisahan sekolah. Saya minta seluruh kegiatan di luar sekolah lebih baik ditunda dulu hingga pandemi Covid-19 berakhir," tegasnya.

Menurut Idris, instruksi ditiadakannya aktivitas di luar sekolah ini sudah disampaikan ke seluruh sekolah di semua tingkatan di Kota Depok. "Sekolah diharapkan dapat menaati instruksi ini sekaligus mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk bersama-sama dapat mengatasi pandemi Covid-19 dan berakhir," terangnya.

Pernyataan Wali Kota Depok tersebut, setidaknya bisa menjawab kerisauan sejumlah orang tua siswa tentang penyelenggaraan perpisahan sekolah. Sejumlah kepala sekolah di Depok pun membantah adanya pelaksanaan perpisahan itu.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Depok, Tatang mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan acara perpisahan sekolah di Bumi Wiyata Depok. "Acara perpisahan sekolah sudah dibatalkan dua bulan yang lalu. Adapun biayanya, yang sudah membayar akan dikembalikan," ujar Tatang.

Begitu pula Kepsek SMAN 1 Depok, Supiatna juga menegaskan, pihaknya telah menunda pelaksanaan perpisahan sekolah yang sudah dijadwalkan pada awal Juni 2020. "Memang rencana sebelum pandemi Covid 19 akan diadakan perpisahan sekolah pada awal Juni 2020. Tapi, saat ini pandemi Covid-19 semuanya berubah. Mungkin mundur sampai waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement