Senin 11 May 2020 21:57 WIB

Selama PSBB, Pemudik Masuk Cianjur Meningkat

Per hari ini tercatat meningkat menjadi 34.362 orang yang rata-rata perantau.

Masker kain yang didesain dengan tulisan Jangan Mudik (Ilustrasi).
Foto: ANTARA/Rony Muharrman
Masker kain yang didesain dengan tulisan Jangan Mudik (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Cianjur, Jawa Barat, mencatat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial Jawa Barat, yang diterapkan di wilayah tersebut tidak mengurangi jumlah pemudik ke Cianjur. Akibatnya, jumlah pemudik masuk wilayah tersebut meningkat tajam.

"Sejak diberlakukannya PSBB parsial di Cianjur, jumlah pemudik yang pulang ke 32 Kecamatan yang ada terus bertambah, bahkan per hari ini tercatat jumlahnya terus meningkat menjadi 34.362 orang yang rata-rata merantau di zona merah seperti Jabodetabek," kata Kepala Diskominfo Cianjur Tedy Artiawan pada wartawan Senin (11/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, rata-rata pemudik tersebut bekerja sebagai buruh dan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja. Karena itu, mereka tidak memiliki penghasilan dan memilih pulang ke kampung halaman.

"Sebagian besar pemudik warga selatan Cianjur yang jumlahnya mencapai 21.226 orang, sedangkan sisanya merupakan warga tersebar di wilayah utara dan kota Cianjur " katanya.

Ia menjelaskan, puluhan ribu pemudik tersebut tersebar di beberapa kecamatan di selatan seperti Kecamatan Cikadu, Sindangbarang, Cidaun dan Naringgul. Sedangkan untuk wilayah Cianjur Utara sebanyak 13.136 orang pemudik tersebar di Kecamatan Bojongpicung, Mande, Cikalongkulon, Karangtengah, Sukalayu dan Cianjur.

Sedangkan data pemudik tersebut didapat dari hasil surveiyang dilakukan petugas di tingkat desa dan kecamatan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan ketua RT dan RW setempat. Pihaknya memperkirakan data tersebut akan terus meningkat satu pekan menjelang hari raya.

"Angka ini akan masih berubah dan diperkirakan akan terus bertambah hingga Lebaran nanti. Seiring terus bertambahnya pemudik yang pulang ke Cianjur, pihaknya bersama Satgas COVID-19 dengan melibatkan posko di tingkat desa untuk mengawasi pemudik yang wajib melakukan isolasi mandiri," katanya.

Ia menambahkan, seiring meningkatnya jumlah pemudik tersebut, posko Covid-19 di setiap desa diimbau untuk melakukan pengawasan ketat dan mendata secara rinci setiap warga yang baru datang, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan serta mewajibkan isolasi rumah selama 14 hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement