Senin 11 May 2020 22:02 WIB

Pemilik Toko Roti India Ditahan karena Iklan Islamofobia

Iklan toko roti India itu menyinggung perasaan keagamaan.

Pemilik Toko Roti India Ditahan karena Iklan Islamofobia. Iklan toko roti di India yang menyinggung Muslim.
Foto: Indian Express
Pemilik Toko Roti India Ditahan karena Iklan Islamofobia. Iklan toko roti di India yang menyinggung Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, CHENNAI -- Seorang pemilik toko roti berusia 32 tahun di Chennai ditangkap dengan tuduhan menyinggung perasaan keagamaan.

Polisi mengatakan, pemilik Jain Bakeries and Confectioneries bernama Prasanth menghadapi tuduhan itu karena iklan bisnis yang ia edarkan dalam kelompok Whatsapp. Dalam iklan itu, ia menyebutkan 'Dibuat oleh Jain sesuai pesanan, tanpa ada pekerja Muslim'.

Baca Juga

Iklan Prasanth menggambarkan Muslim dengan buruk. Bisnis rotinya berbasis di luar rumah di T Nagar di mana ia biasa menerima pesanan melalui aplikasi dan memanggang roti di rumahnya sendiri untuk pengiriman. Iklan yang mengundang aksi polisi dimaksudkan beredar di kelompok media sosial yang menargetkan pelanggan dari komunitas Jain di wilayah tersebut. Apa yang menyebabkan kasus ini bergulir dan penangkapan polisi adalah protes keras  sebagian pelanggan yang memperhatikan iklan itu. 

“Pemilik toko roti mengeklaim ada diskusi yang mengkritik kehadiran orang-orang komunitas tertentu dalam menyiapkan makanan. Mereka juga mengeklaim mereka terpaksa memasang iklan untuk mempertahankan basis pelanggan mereka setelah laporan insiden di mana beberapa bisnis Jain di kota itu kehilangan pelanggan karena alasan yang sama,” kata seorang petugas yang menyelidiki kasus tersebut, dilansir di Indian Express, Senin (11/5).

Polisi mengatakan, mereka mendaftarkan kasus itu dan menangkap pemiliknya pada Sabtu malam sesuai KUHP India Bagian 295A (Tindakan jahat dan sengaja dimaksudkan untuk membuat marah perasaan agama dari kelas apa pun dengan menghina agamanya), dan 504 (Siapa pun yang dengan sengaja menghina, dan dengan demikian memberikan provokasi kepada siapa pun, bermaksud atau mengetahuinya bahwa kemungkinan provokasi semacam itu akan menyebabkan dia merusak kedamaian publik).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement