Senin 11 May 2020 22:27 WIB

Pemkab Gowa Targetkan Tes Cepat Pengendara di Perbatasan

Tes cepat di Gowa akan dilakukan selama tiga hari mulai 12-14 Mei 2020.

Pemkab Gowa Targetkan Tes Cepat Pengendara di Perbatasan. Tim medis menyemprotkan cairan disinfektan kepada rekannya usai memeriksa kesehatan keluarga salah satu pasien positif Covid-19 di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Foto: ANTARA/ABRIAWAN ABHE
Pemkab Gowa Targetkan Tes Cepat Pengendara di Perbatasan. Tim medis menyemprotkan cairan disinfektan kepada rekannya usai memeriksa kesehatan keluarga salah satu pasien positif Covid-19 di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menargetkan para pengendara, baik roda dua maupun empat, yang melewati perbatasan daerah itu diperiksa kesehatannya dengan menggunakan tes cepat Covid-19. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan tes cepat akan dilakukan selama tiga hari mulai 12-14 Mei 2020.

"Rapid test (tes cepat) massal akan mulai kita laksanakan pada Selasa (12/5) hingga Kamis (14/5). Tujuannya memutus mata rantai penularan Covid-19, khususnya bagi warga yang tanpa gejala," ujarnya, Senin (11/5).

Baca Juga

Ia mengatakan tes cepat akan dilakukan di semua pos pengamanan perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kota Makassar, Takalar, dan Maros. "Rapid test massal ini untuk melakukan deteksi terhadap orang yang terkena atau tertular virus corona atau Covid-19," katanya.

Adnan berharap, setiap warga yang masuk Kabupaten Gowa melakukan penyaringan awal untuk mengecek adanya tanda-tanda tertular Covid-19 atau tidak. Hal itu ditempuh karena Kabupaten Gowa salah satu episentrum penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan, apalagi jumlah pasien positif saat ini mengalami peningkatan.

"Jika ada warga yang suhunya berada di atas 37,5 atau 38 derajat (Celsius) kita bisa langsung lakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif maka langsung ditindaklanjuti untuk pemeriksaan swab," kata dia.

Menurut Bupati Adnan, dipilihnya perbatasan Kabupaten Gowa dan daerah sekitar hingga pasar karena kedua lokasi itu tempat yang memiliki peluang besar terjadinya penyebaran Covid-19.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement