REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa nantinya seluruh pasar rakyat di wilayah Malang Raya diharapkan bisa menerapkan skema ganjil genap. Penerapan dilakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengatakan, saat ini pengajuan PSBB Malang Raya telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan. Diharapkan dalam waktu dekat akan mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.
"Saat PSBB, pasar rakyat bisa menggunakan skema pasar ganjil genap," kata Heru di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (11/5).
Heru menjelaskan, pada tiap-tiap pasar rakyat yang ada, lapak para pedagang memiliki nomor-nomor sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan nomor-nomor pada lapak para pedagang tersebut, skema ganjil genap bisa dilakukan.
Langkah tersebut, lanjut Heru, bisa dilakukan untuk tetap menjaga perputaran ekonomi di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu pada saat pelaksanaan PSBB. Namun, dengan mengedepankan pentingnya pembatasan fisik atau physical distancing.
"Ini sebagai contoh, tidak perlu menutup pasar agar pergerakan ekonomi berjalan. Tapi, desain dari pasar tersebut adalah physical distancing," kata Heru.
Skema lain, lanjut Heru, berdasarkan arahan dari Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, dengan memindahkan pasar rakyat ke tempat yang lebih luas. Pemindahan tersebut bertujuan untuk memberikan jarak antarpedagang.
"Jadi menggunakan acuan jarak yang cukup lebar, seperti yang sudah kita lakukan di Surabaya," ujar Heru.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Heru menekankan pentingnya disiplin dari masyarakat. Masyarakat yang disiplin dan mengikuti seluruh imbauan dari pemerintah, penyebaran COVID-19 diyakini bisa ditekan.
"Ketentuan disiplin inilah yang nanti akan bisa mengurangi (penyebaran COVID-19). Karena virus ini menular dari manusia," kata Heru.