Selasa 12 May 2020 02:58 WIB

DIY Gunakan Dana Keistimewaan untuk Penanganan Covid-19

Dana juga akan dialokasikan pada para seniman dan budayawan di DIY.

Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggunakan dana keistimewaan (danais) untuk membiayai program pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Dana ini nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak Covid-19," kata Paniradya Pati DIY Beny Suharsono di Yogyakarta, Senin (11/5).

Menurut Beny, pemanfaatan dana keistimewaan untuk penanganan Covid-19 mengacu Peraturan Menteri Keuangan No 35/PMK/07/2020 yang menyebutkan bahwa dana keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi Covid-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat.

Ia mengatakan dengan ketegasan pemerintah terkait penggunaan danais untuk Covid-19, Beny menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.

Para seniman dan budayawan menjadi salah satu sasaran penerima bantuan. Sejauh ini, kata dia, jumlah seniman dan budayawan di DIY ada sekitar 3.708 orang.

"Adapun besaran yang akan diterima adalah Rp 600 ribu per bulan per orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei," kata dia.

Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam Forum Keistimewaan yang digelar secara daring pada Senin dan Selasa (12/5/2020).

Beny melanjutkan pada 13 Maret, Pemda DIY sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait dengan pelaporan administrasi penggunaan danais termin pertama 2020.

"Sebelum termin kedua bisa dicairkan, tentunya kami harus mengirimkan laporan administrasi termin pertama terlebih dahulu. Oleh karenanya, kami bersurat untuk mengirimkan pelaporan administrasinya. Kami selanjutnya tinggal menunggu verifikasi dari pusat," kata Beny.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji dalam Forum Keistimewaan menyampaikan bahwa pemikiran-pemikiran kreatif penting dalam perencanaan urusan keistimewaan.

Terkait pandemi Covid-19 ini, menurut dia, Pemda DIY telah melakukan redesain program dan kegiatan pada tahun anggaran 2020, termasuk di dalamnya dana keistimewaan untuk pencegahan dan penanganan pandemi.

Aji berharap pandemi Covid-19 akan selesai pada 2020, sehingga pada 2021 pemerintah bisa fokus untuk melakukan pemulihansosial dan ekonomi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement