Selasa 12 May 2020 11:06 WIB

Jokowi Minta Perbandingan Efektivitas Pelaksanaan PSBB

Jokowi mengatakan ada daerah yang non-PSBB tapi berhasil tekan kasus Covid-19

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah kendaraan antre saat pemeriksaan kepatuhan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu keluar gerbang tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat sedikitnya 1
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan antre saat pemeriksaan kepatuhan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu keluar gerbang tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat sedikitnya 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dilakukan evaluasi secara mendetail terkait pelaksanaan PSBB baik di wilayah yang menerapkan maupun yang tidak. Ia ingin agar ada evaluasi perbandingan efektivitas pelaksanaan PSBB terhadap jumlah kasus yang muncul dengan daerah yang tak melaksanakan PSBB.

“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi kabupaten/kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB maupun tidak,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi pelaksanaan penerapan PSBB di Istana Merdeka, Selasa (12/5).

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB. Ada juga provinsi, kabupaten/kota yang tak melaksanakan PSBB dan menggunakan kebijakan lain namun justru berhasil menekan pertambahan jumlah kasus.

Berdasarkan data kasus baru, hasil pelaksanaan PSBB pun berbeda-beda di setiap daerah karena tingkat efektivitas yang juga berbeda-beda. Karena itu, ia meminta agar hasil tersebut dievaluasi kembali.

“Ada daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten namun tidak drastis. Tapi ada juga daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga tidak konsisten dan masih fluktuatif. Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan sebelum PSBB,” kata dia.

Presiden menyampaikan, dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya tiga provinsi yang melaksanakan PSBB yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan, tujuh provinsi lainnya tak menerapkan PSBB namun tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Oleh sebab itu, ini harus dibandingkan yang PSBB maupun yang non PSBB. Karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing,” ujar Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement