Selasa 12 May 2020 11:50 WIB

Presiden Soroti 4 Hal Ini dalam Pelaksanaan PSBB

Tren kasus, provinsi yang belum melaksanakan, pengendalian, dan sebaran PSBB.

Presiden RI Joko Widodo
Foto: Biro Pers dan Media sekretariat Kepresidenan
Presiden RI Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menemukan setidaknya empat hal penting dalam evaluasi pelaksanaan kebijakaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang menerapkannya. Empat hal itu mulai dari tren kasus, provinsi yang belum melaksanakan, pengendalian PSBB, dan sebaran PSBB.

“Yang ingin saya sampaikan yang pertama, kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah yang menerapkan PSBB maupun tidak,” kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (melalui “Video Conference”) dengan topik Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (12/5).

Baca Juga

Berdasarkan kasus baru, kata Presiden, sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya terlihat hasil bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini, kata dia, karena memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda.

Akibatnya, ada yang daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten tapi tidak drastis. Namun, ada daerah yang penambahan kasusnya turun tapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif.

“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB, ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa, kenapa,” katanya.

Hal kedua, presiden menemukan, dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya 3 provinsi yang berstatus PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Tujuh provinsi lain masih non-PSBB.

Karena itu, ia mengatakan, perlu ada evaluasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak memberlakukan PSBB. Khususnya provinsi-provinsi yang menjalankan kebijakan “physical distancing” serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Oleh sebab itu ini harus diperbandingkan antara yang PSBB dan non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan konteks daerah masing-masing,” katanya.

Presiden menambahkan hal ketiga, yakni manajemen pengendalian PSBB juga diharapkan tidak terjebak pada batas-batas administrasi pemerintahan. “Artinya juga bersifat aglomerasi, penanganan kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerahnya jadi terpadu misalnya apa yang sudah dilakukan Jabodetabek ini saling kait-mengkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” katanya.

Kemudian, kata Presiden, hal keempat berdasarkan data Gugus Tugas yakni, 70 persen kasus positif ada di Pulau Jawa. Demikian juga angka kematian 82 persen juga ada di Jawa.

Presiden pun meminta Gugus Tugas memastikan pengendalian Covid-19 di 5 provinsi di Pulau Jawa betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam 2 minggu ke depan ini. Pada kesempatan rapat tersebut Presiden juga meminta pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

“Semua didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul adalah keputusan yang benar, hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement