REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa. Sebab, angka penularan Covid-19 terbesar berada di Pulau Jawa.
Sekretaris Utama BNPB Harmensyah menjelaskan, 70 persen Covid-19 berada di Pulau Jawa. Sedangkan untuk kasus meninggal, 82 persen juga di Pulau Jawa. Untuk kesembuhan, sebanyak 56 persen berada di Jawa.
"Kita memang perlu untuk melakukan penerapan pemberlakuan PSBB se-Jawa kelihatannya di sini," kata Harmensyah, dalam rapat antara BNPB dengan Komisi VIII DPR RI secara virtual, Selasa (12/5).
Harmensyah menyoroti bahwa tidak semua daerah dengan kasus Covid-19 menerapkan PSBB. Oleh karena itu, daerah dengan kasus konfirmasi positif tinggi disarankan untuk menerapkan PSBB yang didukung pemerintah daerah dan pusat.