Selasa 12 May 2020 13:06 WIB

BNPB Usulkan PSBB Diterapkan di Seluruh Pulau Jawa

Daerah dengan kasus positif Covid-19 tinggi disarankan menerapkan PSBB.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Sekretaris Utama BNPB Harmensyah menyebut seluruh Jawa perlu PSBB
Foto: Antara/Ronny Muharman
Sekretaris Utama BNPB Harmensyah menyebut seluruh Jawa perlu PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa. Sebab, angka penularan Covid-19 terbesar berada di Pulau Jawa.

Sekretaris Utama BNPB Harmensyah menjelaskan, 70 persen Covid-19 berada di Pulau Jawa. Sedangkan untuk kasus meninggal, 82 persen juga di Pulau Jawa. Untuk kesembuhan, sebanyak 56 persen berada di Jawa.

Baca Juga

"Kita memang perlu untuk melakukan penerapan pemberlakuan PSBB se-Jawa kelihatannya di sini," kata Harmensyah, dalam rapat antara BNPB dengan Komisi VIII DPR RI secara virtual, Selasa (12/5).

Harmensyah menyoroti bahwa tidak semua daerah dengan kasus Covid-19 menerapkan PSBB. Oleh karena itu, daerah dengan kasus konfirmasi positif tinggi disarankan untuk menerapkan PSBB yang didukung pemerintah daerah dan pusat.