REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sedikitnya 29.828 orang mendaftar menjadi relawan penanganan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) hingga Selasa (12/5). Mereka yang berniat mendaftar mayoritas berkutat bidang non-medis yaitu sebanyak 22.814 orang.
Ketua Koordinator Relawan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Andre Rahadian mengatakan masyarakat bisa langsung mendaftar di laman relawan yang ada di situs BNPB. "Hingga kini sebanyak 29.828 orang mendaftar. Mereka dibagi dua yaitu relawan medis 7.014 orang dan non-medis sebanyak 22.814," ujarnya saat webinar bertema 'Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan Covid-19, Tanggung Jawab Siapa?' Selasa (12/5).
Ia menambahkan, usia pendaftar bervariasi berumur dibawah 18 tahun sampai diatas 60 tahun. Kemudian 89 persen dari pendaftar ternyata berumur dibawah 45 tahun atau rentang 18-45 tahun. Andre menambahkan, rentang umur pendaftar relawan ini sesuai dengan target Gugus Tugas bahwa yang bisa bekerja adalah yang berusia dibawah 45 tahun.
Khusus untuk skrining calon tenaga relawan medis termasuk pelatihan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes. Dimana, selain dilakukan tes kesehatan, para calon tenaga sukarela ini juga dimintai melengkapi administrasi surat tanda registrasi dan sertifikasi keahlian lain untuk tugas dokter dan perawat.
Seleksi ini, dia menambahkan dilakukan secara dalam jaringan. Setelah itu, ia menyebut calon relawan bidang medis menjalani medical checkup sebelum penempatan di RS. Andre menambahkan, para relawan medis ini dtempatkan di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit darurat, hingga RS rujukan. Mayoritas RS ada di Jakarta dan Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Menurut Andre, jenis tenaga sukarela terbanyak digunakan adalah perawat, diikuti bidan, dokter yaitu sekitar 476 dokter umum dan 23 dokter spesialis. "Permintaan tenaga medis sangat banyak apalagi fasilitas kesehatan di beberapa rumah sakit mulai memperluas
fasilitasnya," katanya.
Nantinya, tenaga medis ini bekerja selama 14 hari. Tetapi karena panjangnya masa pandemi maka pekerjaan tenaga sukarela ini diperpanjang menjadi 30 hari plus 14 hari.