Selasa 12 May 2020 14:57 WIB

Relawan Covid Dapat Jamsos Kecelakaan Kerja

Relawan juga mendapatkan beasiswa untuk dua anak.

Rep: RR LAENY SULISTYAWATI/ Red: Agus raharjo
Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Andre Rahadian (kanan) bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (kiri) menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Andre Rahadian (kanan) bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (kiri) menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kini mendapatkan jaminan sosial. Meski tidak digaji, mereka mendapatkan manfaat jamsos perlindungan seperti kecelakaan kerja.

Ketua Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Andre Rahadian menegaskan tenaga relawan yang terdaftar harus mendapatkan perlindungan karena telah menangani virus. Andre mengatakan, relawan yang sudah menerima surat tugas baik relawan medis dan non-medis telah dijamin oleh BP Jamsostek.

Baca Juga

"Mereka mendapatkan perlindungan jamiman kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya saat webinar bertema 'Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan Covid-19, Tanggung Jawab Siapa?', Selasa (12/5).

Selain itu, ia menyebut para relawan juga mendapatkan jaminan tambahan. Yaitu, beasiswa untuk dua anak. Ia menjelaskan, pembayaran premi para tenaga sukarela ini berasal dari donasi banyak pihak. Termasuk lembaga filantropi Baznas, pemotongan gaji direksi dan pegawai BP Jamsostek yang disumbangkan untuk membayar premi, dan terakhir sumbangan dari Bank Danamon untuk meng-cover 10 ribu relawan.

Selain dijamin ketika mengalami kecelakaan kerja, pihaknya juga memastikan memberikan alat pelindung diri (APD) untuk relawan ketika membutuhkannya. Yang tak kalah penting, kata Andre, yakni memastikan pasokan makanan, minuman, hingga suplemen untuk para tenaga sukarela selama bertugas juga dijamin.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sedikitnya 29.828 orang mendaftar menjadi relawan penanganan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) hingga Selasa (12/5). Mereka yang berniat mendaftar mayoritas berkutat bidang non-medis  yaitu sebanyak 22.814 orang.

Ia menambahkan, usia pendaftar bervariasi berumur dibawah 18 tahun sampai diatas 60 tahun. Kemudian, dia melanjutkan, 89 persen dari pendaftar ternyata berumur dibawah 45 tahun atau rentang 18-45 tahun. Ia menambahkan, rentang umur pendaftar relawan ini sesuai dengan target Gugus Tugas bahwa yang bisa bekerja adalah yang berusia dibawah 45 tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement