REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengaku, ada beberapa alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19. Hal ini untuk menanggapi klaim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyebut jumlah pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK mencapai 2 juta hingga 3,7 juta orang.
Diprediksi pula, jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun ini akan bertambah 4,22 juta orang. Menurut Apindo, alasan pertama perusahaan harus merumahkan karyawannya karena,lemahnya permintaan pasar. Hal ini diakui sebagai imbas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kedua, adanya keterbatasan bantuan modal. Ketiga, keterbatasan cash flow terutama untuk membiayai gaji tenaga kerja yang merupakan komponen tertinggi dari biaya perusahaan. Shinta menjelaskan, dunia usaha pun bisa melakukan opsi nonstimulus.
"Di antaranya efisiensi berbagai pos pengeluaran perusahaan yang bersifat nonesensial atau masih bisa ditunda," Shinta kepada Republika.co.id pada Selasa, (12/5).
Misalnya, mencari pinjaman usaha baru atau investasi baru. Caranya dengan penjualan saham atau menggadaikan aset perusahaan, restrukturisasi perusahaan dalam skala besar, serta melakukan alih produksi dan pasar.
Hanya saja, ia menegaskan, tanpa stimulus pemerintah, cepat atau lambat kinerja perusahaan akan lebih tertekan lagi. Shinta mengakui, sudah ada beberapa stimulus yang pemerintah keluarkan, namun realisasinya tidak lancar dan diperlukan jumlah stimulus yang lebih besar saat ini.
"Kadin (Kamar Dagang dan Industri) sendiri telah memperhitungkan, untuk adanya penambahan stimulus sebesar Rp 1.600 triliun. Ini guna menjaga roda perekonomian tidak hanya dari segi demand market, sektor riil, namun juga memperhatikan stimulus dari segi suplai yaitu perbankan," tutur Shinta.
Terutama, lanjutnya, supaya bisa melancarkan penyaluran modal dengan bunga rendah. Khususnya bagi bebagai sektor riil terdampak. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan jumlah PHK mencapai 2 juta hingga 3,7 juta orang.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan catatan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu 1,7 juta orang. Sementara Kadin mencatat terdapat 6 juta orang menganggur akibat pandemi Covid-19.
"Kemnaker mencatat 1,7 juta tenaga kerja yang di-PHK dan Bappenas sendiri menghitungnya sekitar 2 juta sampai 3,7 juta orang," kata Kepala Bappenas dalam sambutan Rakorbangpus 2020 secara virtual di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Bappenas juga memprediksi jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun ini akan bertambah 4,22 juta orang dengan outlook Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2020 sebesar 7,8 persen sampai 8,5 persen. "Hitungan kita perkirakan 2,3 juta sampai 2,8 juta terjadi penciptaan lapangan pekerjaan pada 2021 berhadapan dengan pengangguran yang akan bertambah 4,22 juta pada 2020 dibandingkan 2019," ujarnya.