Selasa 12 May 2020 18:35 WIB

Sri Mulyani: Ekonomi Belum Pulih, Rasio Pajak 2021 Rendah

Tahun ini rasio pajak ditargetkan sebesar 11,6 persen terhadap PDB.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menetapkan rasio perpajakan tahun depan hanya 8,25 persen hingga 8,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini lebih rendah dibandingkan target pada 2020, yakni 11,6 persen, maupun outlook terbaru pemerintah, 9,14 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, target tahun depan telah mempertimbangkan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. "Melalui tambahan insentif perpajakan atau tax expenditure dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/5).

Baca Juga

Sri berharap, rasio perpajakan dapat terus mengalami perbaikan pada masa mendatang. Khususnya dengan konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi.

Kebijakan perpajakan tahun depan diarahkan pada beberapa hal. Termasuk di antaranya pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Sementara itu, kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021 diarahkan untuk melanjutkan proses reformasi sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang PNBP.

Sri mengatakan, langkah reformasi dilakukan dengan pengelolaan penerimaan sumber daya alam agar memberi manfaat jangka panjang, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use (HBU).

Tapi, Sri menekankan, lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan PNBP. "Sehingga rasio PNBP di tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 1,60–2,30 persen terhadap PDB," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sri menambahkan, kebijakan fiskal tahun depan mengangkat tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.

Terdapat empat fokus pembangunan yang tertuang dalam tema tersebut, yakni pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial, serta reformasi sistem ketahanan bencana.

"Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan," ujar Sri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement