Selasa 12 May 2020 19:49 WIB

Presiden Jokowi Bayar Zakat Secara Online

Zakat dari Jokowi bisa digunakan membatu warga terdampak Covid-19.

Presiden Jokowi Bayar Zakat Secara Online. Presiden Joko Widodo saat akan membayarkan zakatnya secara online kepada Baznas, Selasa (12/5).
Foto: Dok Baznas - Anadolu Agency
Presiden Jokowi Bayar Zakat Secara Online. Presiden Joko Widodo saat akan membayarkan zakatnya secara online kepada Baznas, Selasa (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan zakat, infak dan sedekah secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa (12/5). Berbeda dengan tahun sebelumnya, pembayaran zakat waktu itu dilakukan secara langsung dihadiri Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya.

Presiden berharap dana zakat yang dikumpulkan Baznas dapat digunakan membantu warga yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19. Dia juga mengajak para muzakki menyalurkan zakat lebih aman, teratur dan tepat penyalurannya.

Baca Juga

"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dgn tanggal 19 Ramadan 1441H, saya Presiden RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir," kata Jokowi.

Meski dilakukan secara online, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan Presiden Jokowi konsisten membayar zakat tiap tahun. Bambang menyampaikan apresiasi untuk membayarkan zakat lebih awal, mengingat di tengah masa pandemi global Covid-19 ini banyak para mustahik yang membutuhkan.

Pada tahun ini biro pers Istana Negara tidak mengumumkan nilai zakat yang dibayarkan oleh presiden Jokowi dan wakil presiden Ma'ruf Amin. Tahun lalu, zakat yang dibayarkan presiden Jokowi sebesar Rp 55 juta.

Sumber: https://www.aa.com.tr/id/nasional/presiden-jokowi-bayar-zakat-secara-online/1837789

 

sumber : Anadolu Agency
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement