Selasa 12 May 2020 20:54 WIB

Tercatat Ribuan Kendaraan Melanggar Aturan PSBB di Depok

Penindakan yang diberikan petugas selama PSBB Tahap I dan II.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo sedang mengatur lalulintas di Jalan Margonda, Depok.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo sedang mengatur lalulintas di Jalan Margonda, Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok, tercatat ribuan kendaraan baik motor dan mobil melakukan pelanggaran. Dalam pelaksanaan PSBB Tahap I dan Tahap II jumlah pelanggaraan mencapai 3.769 kendaraan.

"Kami mencatat ada 3.769 pelanggaran PSBB yang dilakukan pengendara kendaraan motor maupun mobil selama penerapan PSBB," ujar Kasatlantas Polres Metro (Polrestro) Depok, Kompol Sutomo di Mapolrestro Depok, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan, rincian dari 3.769 kendaraan yang melanggar, di PSBB tahap I ada 290 kendaraan, dan di tahap II (15 April-7 Mei 2020) jauh lebih banyak yakni mencapai 3.479 kendaraan. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan motor, mobil penumpang pribadi, hingga angkutan umum maupun barang.

"Pelanggaran PSBB terhadap pengendara meliputi pelanggaran tidak mengenakan masker, sarung tangan, suhu tubuh, penumpang tidak satu alamat, penumpang lebih 50 persen, dan physical distancing," jelas Sutomo.

Penindakan yang diberikan petugas selama PSBB Tahap I dan II berupa himbauan, teguran hingga surat peringatan. "Awalnya kami berikan himbaua dan teguran. Namun penindakan kami lanjutkan dengan surat peringatan," terang Sutomo.

Menurut Sutomo, saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan dan penjagaan di setiap check point yang ada di Kota Depok. "Kami masih terus bekerja melakukan pengawasan dan penjagaan check point PSBB di sejumlah titik di Kota Depok. Kami berharap kesadaran masyarakat sudah meningkat sehingga mentaati aturan PSBB untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement