Selasa 12 May 2020 21:12 WIB

Puluhan Prosesi Pemakaman di Tangsel Pakai Protokol Covid-19

Ada beberapa tempat yang menjadi tempat pemakaman jenazah Covid-19 ini.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 (ilustrasi)
Foto: FACHRURROZI/ANTARA
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Tercatat 92 kali prosesi pemakaman di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digelar dengan cara protokol Covid-19. Pemakaman tersebut dilakukan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang tersebar di wilayah Tangsel.

“Sampai dengan hari ini tercatat ada 92 jenazah yang telah dimakamakan sesuai dengan protokol Covid-19,” kata Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangsel, Irfan Santoso saat dihubungi, Selasa (12/5).

Baca Juga

Meski telah menyebutkan jumlah pemakaman yang dilakukan secara protokol Covid, dia enggan menjawab mana saja TPU yang menjadi tempat pemakaman tersebut. Informasi yang diketahui ada beberapa tempat yang menjadi tempat pemakaman jenazah Covid-19 ini.

Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Nazmuddin mengatakan pemakaman tersebar di sejumlah TPU dan TPBU. “Di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, sudah 80an petak makam yang dilakukan secara protokol Covid-19. Itu paling banyak di TPU Jombang. Sisanya tersebar di delapan titik lokasi TPU dan TPBU lainnya,” jelasnya.

Nazmudin menyebutkan beberapa TPU yang menjadi tempat pemakaman jenazah, di antaranya TPU Bingbin Serpong, Jurang Mangu Barat. Kemudian untuk TPBU di antaranya Cimanggis, Cipayung, dan Pondok Petir.

Adapun luas yang telah dipersiapkan untuk tempat pemakaman jenazah Covid-19 yaitu sekitar satu hektar. Lahan tersebut diketahui dipersiapkan di TPU Jombang. “Luas lahan di TPU Jombang ada dua hektar. Satu hektar disiapkan untuk melayani pemakaman jenazah umum. sisanya untuk jenazah Covid-19,” kata Nazmudin.

Selain karena lahan yang cukup luas, jarak antara TPU Jombang dan pemukiman warga sekitar relatif jauh. "Kan ketentuanya harus jarak permukiman ke pemakaman harus ada jarak yang ditentukan," ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement