REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan DPRD Surabaya menyebut banyak warga terdampak COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, belum masuk data masyarakat berpenghasilan rendah sebagai acuan penerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Sampai saat ini saya masih banyak menerima pengaduan warga terdampak COVID-19 yang belum masuk data MBR. Mereka bingung bagaimana caranya menjadi penerima bantuan sosial," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Selasa (12/5).
Secara umum, Pemerintah Kota Surabaya sudah membuat skema bagi warga yang terdampak COVID-19 yang belum belum terdaftar sebagai MBR d iantaranya karyawan yang di PHK, dirumahkan, pekerja harian, ojek daring, pedagang yang bangkrut atau pedagang yang pendapatannya turun drastis akibat COVID-19, pekerja seni dan lain-lain yang terdampak.
Semestinya warga yang terdampak tersebut didaftarkan oleh RW untuk masuk dalam sistem aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.id bagian warga terdampak COVID-19. Tetapi kondisi di lapangan ditemukan, belum semua RW mendata warga yang terdampak.
Begitupula dengan kelurahan di Surabaya belum proaktif untuk memastikan warga yang belum terdaftar MBR tetapi kemudian perlu dibantu karena terdampak COVID-19.
Reni mengatakan pemerintah pusat mengucurkan dana Rp600 ribu per bulan kepada 174.332 KK mulai Senin (11/5) untuk diberikan selama tiga bulan. Semua MBR dalam data Pemkot akan menerima, kecuali yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Saya sudah cek di kantor pos, memang banyak soal teknis yang masih harus diperbaiki dalam penyaluran dana ini," katanya.
Menurut dia, mereka yang tidak masuk MBR bisa dimasukkan ke data warga terdampak COVID-19 yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim. Jumlah bantuannya Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Surabaya perlu segera merekap usulan per RW. Dari data tersebut dapat dilihat RW mana saja yang memiliki kendala dalam pendataan warga yang terdampak. Namun ada beberapa RW yang masih kesulitan menggunakan aplikasi tersebut.
Untuk itu, Reni mendorong lurah di wilayah tersebut agar proaktif turun ke warga dengan harapan RW juga ikut proaktif mendata warga yang terdampak.
"Kelurahan bersama-sama dengan Dinas Sosial segera melakukan verifikasi atas usulan-usulan RW berkaitan dengan warga yang terdampak COVID-19," katanya.
Jika usulan pengajuan sebagai warga terdampak tidak disetujui, lanjut dia, maka harus disertakan alasan karena kriteria yang digunakan untuk masyarakat terdampak lebih sederhana dengan kriteria yang digunakan untuk MBR, karena itu proses verifikasi bisa lebih cepat.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan ada ratusan ribu warga terdampak COVID-19 di Surabaya menerima sembako mulai Rabu (6/5) dan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan mulai Senin (11/5).
Menurut dia, untuk bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu akan diberikan selama tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli. BLT ini akan diberikan kepada 174.332 KK (Kartu Keluarga). Data ini sudah diverifikasi oleh Kemensos tinggal mencairkan.
Sedangkan untuk bantuan sembako akan diberikan kepada warga terdampak COVID-19 diluar yang masuk data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau tidak pernah mendapatkan intervensi dari Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat. Jumlahnya ada 26.122 KK.