Rabu 13 May 2020 05:24 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gunakan Pembiayaan Kreatif 

Dorongan dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pemda terhadap anggaran pusat.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan pembiayaan kreatif tahun depan. Rencana tersebut menjadi salah satu reformasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam kebijakan fiskal 2021.
Foto: ANTARA FOTO
Pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan pembiayaan kreatif tahun depan. Rencana tersebut menjadi salah satu reformasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam kebijakan fiskal 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan pembiayaan kreatif tahun depan. Rencana tersebut menjadi salah satu reformasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam kebijakan fiskal 2021.

Suahasil mengatakan, dorongan ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap anggaran pemerintah pusat melalui TKDD. "Kami berpandangan, pemerintah daerah perlu mendapatkan jenis-jenis pendanaan yang lebih beragam dari sekadar menunggu TKDD dari pemerintah pusat," ujarnya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Pusat (Rakorbangpus) 2020 melalui streaming, Selasa (12/5).

Selain itu, Suahasil menambahkan, pemerintah juga berencana memperbaharui desain pengelolaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Redesign turut dilakukan pada dana desa.

Suahasil menjelaskan, dana desa akan difokuskan terhadap pemulihan dan penguatan fondasi ekonomi nasional. Pemerintah memastikan peningkatan sinergitas antara TKDD dengan belanja Kementerian/Lembaga dari pusat, terutama untuk membangun sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.

Suahasil mengatakan, kebijakan fiskal tahun depan berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Fokus ini dimaksudkan agar Indonesia memiliki dasar yang baik dan kuat dalam jangka menengah untuk keluar dari jebakan kelas menengah atau middle income trap.

Reformasi tidak hanya dilakukan pada belanja TKDD, melainkan berbagai macam lini. Belanja pegawai, misalnya, dimaksudkan untuk menciptakan SDM berintegritas dan berkinerja tinggi. 

"Ini dilakukan antara lain lewat reformasi birokrasi dan layering," tutur Suahasil.

Sementara, belanja barang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mempertimbangkan prinsip efektivtias dan efisiensi. Penghematan belanja dari berbagai subsektor seperti perjalanan dinas, pelaksanaan rapat, pemberian honor dan consignering akan terus didukung.

Suahasil berharap, kebijakan-kebijakan inovatif seperti Working From Home (WFH) dan ruang terbuka (open space) dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dari penyelenggaraan negara.

Kemenkeu juga melakukan penajaman dalam belanja pemeliharaan dan memastikan terciptanya sinergi belanja barang untuk diserahkan ke masyarakat atau pemerintah dengan bantuan sosial. Selain itu, dengan dukungan infrastruktur proyek dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Sementara itu, belanja modal tahun depan fokus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang tertunda dan meningkatkan konektivitas serta produktivtias. "Fokus kegiatannya antara lain pembangunan infrastruktur dasar di daerah perbatasan, tertinggal, terluar dan terdepan serta pemukiman kumuh perkotaan," kata Suahasil.

Dalam belanja bansos, pemerintah akan gunakan baseline pagu tahun ini. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran atau efektivitasnya, Suahasil menuturkan, penyempurnaan dan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dilakukan bersamaan dengan pemanfaatan informasi dan teknologi (IT).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement