Rabu 13 May 2020 12:37 WIB

PBB Kecam Penyerangan Rumah Sakit Bersalin di Afghanistan

PBB menyerukan pelaku penyerangan rumah sakit bersalin di Afghanistan diadili.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Serangan di Rumah Sakit Bersalin Afghanistan.
Foto: EPA
Serangan di Rumah Sakit Bersalin Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL — PBB mengecam aksi penyerangan terhadap sebuah rumah sakit bersalin di Kabul, Afghanistan, pada Selasa (12/5). Ia menyerukan agar para pelaku diadili dan menyampaikan belasungkawa kepada para korban.

Koordinator Kemanusiaan PBB di Afghanistan Toby Lanzer berang atas penyerangan Rumah Sakit Sad Bistar oleh sekelompok pria bersenjata. Hal itu karena target merupakan rumah sakit bersalin, dari 14 korban tewas, dua di antaranya adalah bayi yang baru saja lahir.

Baca Juga

“Ini memunculkan keyakinan bahwa tindakan keji seperti itu dapat dilakukan ketika Afghanistan sedang dikoyak oleh pandemi Covid-19,” kata Lanzer, dikutip laman UN News.

Dia menegaskan bahwa warga sipil yang menerima perawatan di rumah sakit, petugas kesehatan, infrastruktur medis, dan pekerja bantuan dilindungi Hukum Humaniter Internasional. “Pelanggaran harus diselidiki dan mereka yang berada di balik serangan itu dibawa ke pengadilan,” ujarnya. 

Serangan terhadap Rumah Sakit Sad Bistar terjadi hanya beberapa jam setelah ledakan bom bunuh diri di sebuah prosesi pemakaman di Nangarhar. Sedikitnya 24 orang tewas dalam insiden tersebut. 

Belum ada pihak atau kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan-serangan tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement